Presidium Alumni 212

Halaman yang dilindungi semi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Presidium Alumni 212 atau pendeknya Alumni 212 adalah sebuah sebutan dari bekas para mantan kelompok dari Aksi 212 atau pengertian secara luas, Aksi Bela Islam. Usai aksi-aksi tersebut, kelompok tersebut masih melakukan serangkaian aksi. Pada 9 Juni 2017, kelompok tersebut menggelar Aksi Bela Ulama dalam rangka menentang kriminalisasi terhadap para ulama.[1] Kelompok tersebut melakukan pembelaan terhadap Hermansyah, pakar telematika yang tertimpa kasus pembacokan pada 9 Juli 2017, karena ia juga terlibat dalam Aksi 212.[2] Kelompok tersebut juga menentang pembubaran HTI dan pembubaran ormas-ormas Islam.[3] Pada 18 Juli 2017, kelompok tersebut menuai kecaman dari Habib Rizieq karena malah membela Hary Tanoesoedibjo, seorang Kristen Tionghoa, saat ia tersandung kasus hukum.[4] Pihak alumni 212 menyatakan bahwa hal tersebut sebagai wujud balasan dari tindakannya dalam membantu kegiatan mereka.[5]

Referensi