Lompat ke isi

Yana Mulyana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yana Mulyana
Wali Kota Bandung ke-22
Masa jabatan
18 April 2022  15 April 2023
(Pelaksana Tugas: 10 Desember 2021 – 18 April 2022)
GubernurRidwan Kamil
WakilLowong
Wakil Wali Kota Bandung ke-8
Masa jabatan
20 September 2018  10 Desember 2021
GubernurRidwan Kamil
Wali KotaOded Muhammad Danial
Sebelum
Pengganti
Erwin
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Februari 1965 (umur 60)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Partai politik  Independen
Anak2
Orang tua
AlmamaterUniversitas Islam Nusantara
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini

Yana Mulyana (lahir 17 Februari 1965) adalah seorang pengusaha dan politikus berkebangsaan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia pada 2021 untuk sisa masa jabatan 2018–2023.[1] Masa jabatannya berakhir setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).[2][3]

Kehidupan

[sunting | sunting sumber]

Yana Mulyana lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari seorang pirnawirawan Tentara Nasional Indonesia berdarah Jawa, Supardjo. Sejak kecilnya, ia dibesarkan di Bandung dengan lingkungan budaya Sunda. Yana mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri Panorama, lulus pada 1977. Kemudian, ia melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di SMP Negeri 15 Bandung hingga 1980 dan SMA Negeri 5 Bandung hingga 1983. Ia memperoleh gelar sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara, Bandung, pada tahun 2003. Pada 20 April 1996, Yana menikahi Yunimar yang merupakan temannya.[4] Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Ahmad Reza Junadi dan Misyayunanti Azzahra.[butuh rujukan]

Sebelum terjun ke dunia politik, Yana merupakan seorang wirausahawan dengan memiliki bisnis properti dan beberapa lini usaha lainnya. Ia juga pendiri stasiun radio Rase FM pada 1987.[butuh rujukan]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Pada April 2023, Yana Mulyana ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan, terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk para pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pihak swasta sebagai pemberi suap.[5] Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kasus suap pengadaan CCTV di sejumlah dinas Kota Bandung dan penyediaan layanan internet untuk program Bandung Smart City, anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2022-2023 dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp924,6 juta. Suap tersebut bertujuan agar proyek pengadaan yang dimaksud, dapat dimenangkan oleh pihak tertentu, meskipun mengikuti proses lelang atau melalui aplikasi e-catalogue.[6]

Pada Desember 2023, Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun terhadap Yana Mulyana dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara, karena terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke luar negeri. Yana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp435 juta, S$14,5 ribu, ¥645 ribu, US$3 ribu dan ฿15 ribu,[5] subsider 1 tahun penjara, apabila tidak sanggup membayar atau harta benda tidak mencukupi. Yana terbukti melanggar Pasal 12 huruf a jucto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.[7][8]

Pada Juni 2025, Yana Mulyana memperoleh pembebasan bersyarat[9] dan dikenai wajib lapor hingga 2027.[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Naviandri (18 April 2022). "Yana Mulyana Defenitif Jabat Wali Kota Bandung hingga 2023". Media Indonesia. Diakses tanggal 16 April 2023.
  2. Ni'am, Syakirun (16 April 2023). Asril, Sabrina (ed.). "KPK Tahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana". Kompas.com. Jakarta. Diakses tanggal 16 April 2023.
  3. "Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua yang Ditangkap KPK". CNN Indonesia. Jakarta. 15 April 2023. Diakses tanggal 16 April 2023.
  4. Nandri Prilatama, Muhamad (18 April 2022). Nugraha, Mega (ed.). "SOSOK Yunimar Mulyana, Perempuan di Balik Yana Mulyana yang Kini jadi Wali Kota Bandung". TribunNews.com. Bandung. Diakses tanggal 16 April 2023.
  5. 1 2 Alamsyah, Syahdan (15 September 2025). "Jejak Kasus Eks Walkot Bandung Yana Mulyana: Kena OTT-Bebas". Detik Jabar. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  6. "Wali Kota Bandung Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924,6 Juta dari Proyek Bandung Smart City". Kompas.tv. 16 April 2023. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  7. "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui". Media Indonesia. MetrotvNews. 14 Desember 2023. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  8. Syakura, Abdan (13 Desember 2023). "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara". Republika. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
  9. "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat". LKBN Antara. 15 September 2025. Diakses tanggal 7 Desember 2025.
  10. Alhamidi, Rifat (15 September 2025). "Yana Mulyana Wajib Lapor hingga 2027". Detik Jabar. Detik.com. Diakses tanggal 7 Desember 2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Oded Muhammad Danial
Wali Kota Bandung
2022–2023
(Pelaksana Tugas: 2021–2022)
Diteruskan oleh:
Muhammad Farhan
Wakil Wali Kota Bandung
2018–2021
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Erwin