Yana Mulyana
Yana Mulyana | |
|---|---|
| Wali Kota Bandung ke-22 | |
| Masa jabatan 18 April 2022 – 15 April 2023 (Pelaksana Tugas: 10 Desember 2021 – 18 April 2022) | |
| Gubernur | Ridwan Kamil |
| Wakil | Lowong |
| Wakil Wali Kota Bandung ke-8 | |
| Masa jabatan 20 September 2018 – 10 Desember 2021 | |
| Gubernur | Ridwan Kamil |
| Wali Kota | Oded Muhammad Danial |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 17 Februari 1965 Bandung, Jawa Barat, Indonesia |
| Partai politik | Independen |
| Anak | 2 |
| Orang tua |
|
| Almamater | Universitas Islam Nusantara |
| Pekerjaan | |
Yana Mulyana (lahir 17 Februari 1965) adalah seorang pengusaha dan politikus berkebangsaan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia pada 2021 untuk sisa masa jabatan 2018–2023.[1] Masa jabatannya berakhir setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).[2][3]
Kehidupan
[sunting | sunting sumber]Yana Mulyana lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari seorang pirnawirawan Tentara Nasional Indonesia berdarah Jawa, Supardjo. Sejak kecilnya, ia dibesarkan di Bandung dengan lingkungan budaya Sunda. Yana mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri Panorama, lulus pada 1977. Kemudian, ia melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di SMP Negeri 15 Bandung hingga 1980 dan SMA Negeri 5 Bandung hingga 1983. Ia memperoleh gelar sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara, Bandung, pada tahun 2003. Pada 20 April 1996, Yana menikahi Yunimar yang merupakan temannya.[4] Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Ahmad Reza Junadi dan Misyayunanti Azzahra.[butuh rujukan]
Sebelum terjun ke dunia politik, Yana merupakan seorang wirausahawan dengan memiliki bisnis properti dan beberapa lini usaha lainnya. Ia juga pendiri stasiun radio Rase FM pada 1987.[butuh rujukan]
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Pada April 2023, Yana Mulyana ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan, terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk para pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pihak swasta sebagai pemberi suap.[5] Ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kasus suap pengadaan CCTV di sejumlah dinas Kota Bandung dan penyediaan layanan internet untuk program Bandung Smart City, anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2022-2023 dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp924,6 juta. Suap tersebut bertujuan agar proyek pengadaan yang dimaksud, dapat dimenangkan oleh pihak tertentu, meskipun mengikuti proses lelang atau melalui aplikasi e-catalogue.[6]
Pada Desember 2023, Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, menjatuhkan vonis pidana penjara 4 tahun terhadap Yana Mulyana dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara, karena terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke luar negeri. Yana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp435 juta, S$14,5 ribu, ¥645 ribu, US$3 ribu dan ฿15 ribu,[5] subsider 1 tahun penjara, apabila tidak sanggup membayar atau harta benda tidak mencukupi. Yana terbukti melanggar Pasal 12 huruf a jucto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.[7][8]
Pada Juni 2025, Yana Mulyana memperoleh pembebasan bersyarat[9] dan dikenai wajib lapor hingga 2027.[10]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Naviandri (18 April 2022). "Yana Mulyana Defenitif Jabat Wali Kota Bandung hingga 2023". Media Indonesia. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ↑ Ni'am, Syakirun (16 April 2023). Asril, Sabrina (ed.). "KPK Tahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana". Kompas.com. Jakarta. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ↑ "Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua yang Ditangkap KPK". CNN Indonesia. Jakarta. 15 April 2023. Diakses tanggal 16 April 2023.
- ↑ Nandri Prilatama, Muhamad (18 April 2022). Nugraha, Mega (ed.). "SOSOK Yunimar Mulyana, Perempuan di Balik Yana Mulyana yang Kini jadi Wali Kota Bandung". TribunNews.com. Bandung. Diakses tanggal 16 April 2023.
- 1 2 Alamsyah, Syahdan (15 September 2025). "Jejak Kasus Eks Walkot Bandung Yana Mulyana: Kena OTT-Bebas". Detik Jabar. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
- ↑ "Wali Kota Bandung Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924,6 Juta dari Proyek Bandung Smart City". Kompas.tv. 16 April 2023. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
- ↑ "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui". Media Indonesia. MetrotvNews. 14 Desember 2023. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
- ↑ Syakura, Abdan (13 Desember 2023). "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara". Republika. Diakses tanggal 6 Desember 2025.
- ↑ "Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat". LKBN Antara. 15 September 2025. Diakses tanggal 7 Desember 2025.
- ↑ Alhamidi, Rifat (15 September 2025). "Yana Mulyana Wajib Lapor hingga 2027". Detik Jabar. Detik.com. Diakses tanggal 7 Desember 2025.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Oded Muhammad Danial |
Wali Kota Bandung 2022–2023 (Pelaksana Tugas: 2021–2022) |
Diteruskan oleh: Muhammad Farhan |
| Wakil Wali Kota Bandung 2018–2021 |
Jabatan lowong Selanjutnya dijabat oleh Erwin | |
- Orang hidup berusia 60
- Kelahiran 1965
- Tokoh Jawa
- Tokoh Sunda
- Tokoh Jawa Barat
- Tokoh dari Bandung
- Tokoh olahraga Indonesia
- Wirausahawan olahraga Indonesia
- Wirausahawan Indonesia
- Wirausahawan Jawa
- Pengusaha Sunda
- Politikus Indonesia
- Alumni SMA Negeri 5 Bandung
- Alumni Universitas Islam Nusantara
- Wakil Wali Kota Bandung
- Wali Kota Bandung
- Koruptor Indonesia



