Taman Wisata Perairan Kepulauan Padaido

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Wisata Perairan Kepulauan Padaido (TWP Kepulauan Padaido) adalah salah satu taman wisata perairan yang ada di Provinsi Papua, Indonesia. Penetapannya berdasarkan kepada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68/MEN/2009. Pengelolaan TWP Kepulauan Padaido diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2014. Luas lahan yang ditempatinya ialah 183.000 hektare. Dalam sistem koordinat geografi, TWP Kepulauan Padaido berada di titik koordinat antara 01007’00’’ - 01022’00” Lintang Selatan dan 136010’00” - 136046’00” Bujur Timur.[1] TWP Kepulauan Padaido dibagi menjadi 4 zona yang meliputi zona inti, zona pemanfaatan berkelanjutan, zona rehabilitasi dan zona pemanfaatan lainnya.[2] Ekosistem di dalam TWP Kepulauan Padaido meliputi ekosistem terumbu karang dan hutan bakau. TWP Kepulauan Padaido merupakan habitat alami biota laut. Jumlah pulau di dalam TWP Kepulauan Padaido sebanyak 30 pulau. Biota laut yang memiliki habitat di dalam TWP Kepulauan Padaido meliputi 95 spesies koral, 155 jenis ikan terumbu karang, 90 jenis terumbu karang dan 7 spesies tumbuhan bakau. Pengelolaan dan pelestarian TWP Kepulauan Padaido dijaga dengan mengukuti tradisi dan adat masyarakat setempat. Di dalam TWP Kepulauan Padaido, diterapkan pelarangan pengambilan biota laut. Penduduk lokal memanfaatkan wilayah TWP Kepulauan Padaido untuk menangkap ikan di laut dan menanam kopra di daratannya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi TWP Pulau Padaido". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 12 Juli 2021. 
  2. ^ kkp.go.id. "Zonasi TWP Kepulauan Padaido". kkp.go.id. Diakses tanggal 12 Juli 2021. 
  3. ^ "Foto: Padaido, Negeri Indah yang Terhampar di Bibir Pasifik". Mongabay.co.id (dalam bahasa Inggris). 2018-01-28. Diakses tanggal 12 Juli 2021.