Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
United Nations logo, Geneva.jpg

PBB merupakan organisasi internasional, dengan sistem yang merupakan seluruh hubungan organisasi internasional, perjanjian dan konvensi yang dibuat oleh PBB.

Sistem PBB berdasarkan lima organ (sebelumnya enam, Dewan Perwalian PBB dikeluarkan dari operasi tahun 1994):

Pranala luar[sunting | sunting sumber]