Reuni 212 (2019)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reuni 212 2019 diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2019. Izin penyelenggaraan diberikan Gubernur Anies Baswedan pada akhir November 2019.[1]

Jumlah peserta[sunting | sunting sumber]

Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono memperkirakan jumlah peserta mencapai 10 ribu orang,[2] sementara Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menargetkan 1 juta orang. Ketua Panitia Maulid Akbar dan Reuni 212 Awiet Masyhur mengatakan beberapa peserta yang berasal dari sejumlah daerah berangkat menggunakan pelbagai sarana, mulai dari sepeda hingga kuda.[3] Namun, Tirto memperkirakan jumlah peserta yang menghadiri kegaiatan ini tidak akan menyentuh angka sejuta.[4]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap ditiadakan pada pagi hari sehubungan dengan kegiatan ini dan baru dilanjutkan sore hari pada hari yang sama.[5] Jalan M. H. Thamrin ditutup karena kegiatan ini.[6] Jalan Medan Merdeka Selatan mulai dibuka pada 10.00 WIB.[7]

Tagar 212PanggungSandiwara menjadi topik terhangat di Twitter pada 24 November, dicuitkan sebanyak 13,9 ribu warganet.[8] Tagar ReuniBatal212Bubar di Twitter dicuitkan sebanyak 5.285 kali keesokan harinya dan juga menjadi topik terhangat di Twitter.[9]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Sebuah status yang diunggah akun Instagram Tribrataresbinjai mempersamakan Reuni 212 dengan Hizbut Tahrir, sehingga mendapatkan tanggapan negatif dari warganet. Sehubungan dengan itu, Kasubbag Humas Polres Binjai Siswanto Ginting menyatakan meminta maaf atas status itu seraya menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam pengunggahan status itu.[10]

Tanggapan[sunting | sunting sumber]

Polisi akan menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam Reuni 212.[11] Mahfud MD menyebut Reuni 212 hal yang biasa dan tidak perlu ditakuti.[12] Moeldoko menyebut reuni ini tidak perlu diselenggarakan karena masyarakat ingin hidup tenang.[13] Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebut hukum mengikuti Reuni 212 adalah mubah, tetapi meminta kepada pegawai negeri sipil untuk lebih mendahulukan pekerjaannya.[14] Walaupun tak mempermasalahkan kegiatan ini, tetapi Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis meminta reuni ini tidak mengatasnamakan 212 karena identik dengan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.[15] Menteri Dalam Negeri Mahfud MD menyebut Reuni 212 adalah hak warga negara yang harus dilaksanakan tertib dan tidak menimbulkan keributan.[16]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Umasugi, Ryana Aryadita (22 November 2019). Gatra, Sandro, ed. "Gubernur Anies Beri Izin Reuni 212 di Monas". Kompas.com. Diakses tanggal 30 November 2019. 
  2. ^ "Polisi: Reuni 212 Pekan Depan Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang". CNN Indonesia. 30 November 2019. Diakses tanggal 30 November 2019. 
  3. ^ "Panitia Reuni 212: Peserta ke Jakarta Naik Sepeda Hingga Kuda". CNN Indonesia. 30 November 2019. Diakses tanggal 30 November 2019. 
  4. ^ Bayu Septianto (1 Desember 2019). "Reuni Alumni 212: Tak Relevan dan Prediksi Pesertanya Berlebihan". Tirto. Diakses tanggal 2 Desember 2019. 
  5. ^ Bustomi, Muhammad Isa (2 Desember 2019). "Reuni Akbar 212 di Monas, Ganjil Genap Ditiadakan Senin Pagi". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Desember 2019. 
  6. ^ Lova, Cynthia (2 Desember 2019). "Reuni 212 di Monas, Jalan MH Thamrin Sempat Ditutup". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Desember 2019. 
  7. ^ Lova, Cynthia (2 Desember 2019). Movanita, Ambaranie Nadia Kemala, ed. "Sempat Ditutup untuk Reuni 212, Jalan Merdeka Selatan Kembali Dibuka". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Desember 2019. 
  8. ^ Satrio, Arie Dwi (24 November 2019). "Heboh Tagar 212 Panggung Sandiwara , Persaudaraan Alumni : Banyak yang Panik". Okezone.com. Diakses tanggal 28 November 2019. 
  9. ^ "Pekan Depan Reuni 212, Ini Respons Warganet". Republika. 26 November 2019. Diakses tanggal 28 November 2019. 
  10. ^ Lubis, Ahmad Arfah (27 November 2019). "Kapolres Binjai Minta Maaf soal Postingan 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212'". detikcom. Diakses tanggal 28 November 2019. 
  11. ^ "Polisi Kerahkan Intelijen Jelang Reuni 212". CNN Indonesia. 21 November 2019. Diakses tanggal 24 November 2019. 
  12. ^ "Mahfud Anggap Reuni 212 Hal Biasa dan Tak Usah Ditakuti". CNN Indonesia. 23 November 2019. Diakses tanggal 24 November 2019. 
  13. ^ "Moeldoko Soal Reuni 212: Sudahlah, Jangan Buat Banyak Gerakan". CNN Indonesia. 22 November 2019. Diakses tanggal 24 November 2019. 
  14. ^ "Wamenag: Reuni 212 Hukumnya Mubah, bagi ASN Wajib Dahulukan Pekerjaan". detikcom. 27 November 2019. Diakses tanggal 28 November 2019. 
  15. ^ Rahayu, Lisye Sri (25 November 2019). "MUI Soal Reuni 212: Kasus Ahok Sudah Selesai, Nggak Usahlah". detikcom. Diakses tanggal 28 November 2019. 
  16. ^ Wahid, Ahmad Bil (27 November 2019). "Usai Rapat Bareng Menag-Mendagri, Mahfud: Reuni 212 Hak Warga". detikcom. Diakses tanggal 28 November 2019.