Resolusi 711 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 711
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Lithuania
Tanggal12 September 1991
Sidang no.3.007
KodeS/RES/711 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Lituania
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 711, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 12 September 1991. Setelah Republik Lituania mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Lituania diterima.

Pada hari yang sama, Dewan mengadopsi resolusi 709 terhadap Estonia dan resolusi 710 terhadap Latvia. Tiga negara Baltik tersebut adalah republik-republik sosialis soviet dari Uni Soviet sejak 1945. Pada 1990, mereka mendeklarasikan kemerdekaan dan resolusi-resolusi PBB tersebut merupakan pengakuan internasional berpengaruh dari klaim kemerdekaan mereka. Resolusi-resolusi tersebut disahkan usai Putsch Agustus di Moskwa, yang mendahului keruntuhan Uni Soviet.

Pada 17 September 1991, Majelis Umum menerima Lituania lewat Resolusi 46/6.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 98. ISBN 978-0-7923-1970-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]