Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 549
Dewan Keamanan PBB
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF
Tanggal19 April 1984
Sidang no.2.530
KodeS/RES/549 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 1984. Setelah mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL untuk enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1984.

Referensi[sunting | sunting sumber]