Resolusi 553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 553 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Juni 1984 |
Sidang no. | 2.547 |
Kode | S/RES/553 (Dokumen) |
Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 553 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1984. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1984.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: