Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 610
Dewan Keamanan PBB
Tanda era apartheid (1989)
Tanggal16 Maret 1988
Sidang no.2.799
KodeS/RES/610 (Dokumen)
TopikAfrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Maret 1988. Usai mengulang resolusi-resolusi 503 (1982), 525 (1982), 533 (1983) dan 547 (1984) yang menyatakan perhatian terhadap hukuman mati yang diberlakukan terhadap para aktivis anti-apartheid, DKPBB menyatakan soal situasi yang memanas di Afrika Selatan. Resolusi 610 menyoroti soal Sharpeville Six, para terdakwa pembunuhan Wakil Walikota Sharpeville pada 12 Desember 1985.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946–1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 172. ISBN 978-0-7923-0796-9. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]