Resolusi 533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 533
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Juni 1983
Sidang no.2.452
KodeS/RES/533 (Dokumen)
TopikAfrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 Juni 1983. Usai mengulang Resolusi 525 (1982), DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap hukuman mati yang diberikan kepada Thelle Simon Mogoerane, Jerry Semano Mosololi dan Marcus Thabo Motaung, semuanya anggota Kongres Nasional Afrika.

Catatan[sunting | sunting sumber]