Resolusi 608 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 608
Dewan Keamanan PBB
Israel dan wilayah pendudukan
Tanggal14 Januari 1988
Sidang no.2.781
KodeS/RES/608 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 608 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Januari 1988. Usai mengulang Resolusi 607 (1988), DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap keputusan Israel untuk mendeportasi orang-orang Palestina di wilayah pendudukan sesuai dengan resolusi sebelumnya perihal topik tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]