Resolusi 538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 538
Dewan Keamanan PBB
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF
Tanggal18 Oktober 1983
Sidang no.2.480
KodeS/RES/538 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 October 1983. Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 508 (1982), 509 (1982) dan 520 (1982), serta laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama tiga bulan sampai 19 April 1984.

Referensi[sunting | sunting sumber]