Resolusi 425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 425
Dewan Keamanan PBB
Middle East
Tanggal19 March 1978
Sidang no.2,074
KodeS/RES/425 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilAdopted
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 425, diadopsi pada 19 Maret 1978, lima hari setelah invasi Lebanon oleh Israel, menyerukan agar Israel menarik langsung pasukannya dari Lebanon dan membentuk Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (United Nations Interim Force In Lebanon, UNIFIL). Resolusi tersebut diadopsi dengan 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain dan Tiongkok tak ikut serta.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]