Resolusi 443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 443
Dewan Keamanan PBB
Pembagian Siprus
Tanggal14 Desember 1978
Sidang no.2.107
KodeS/RES/443 (Dokumen)
TopikSiprus
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 443, diadopsi pada 14 Desember 1978. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1979.

Referensi[sunting | sunting sumber]