Resolusi 537 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 537
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Saint Kitts dan Nevis
Tanggal22 September 1983
Sidang no.2.479
KodeS/RES/537 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Saint Kitts dan Nevis
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 537, diadopsi pada 22 September 1983. Setelah Saint Kitts dan Nevis mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Kitts dan Nevis diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]