Resolusi 390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 390
Dewan Keamanan PBB
Riwayat Perbatasan Dataran Tinggi Golan
Tanggal28 Mei 1976
Sidang no.1.923
KodeS/RES/390 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 390,[1] yang diadopsi pada 28 Mei 1976, menyatakan laporan Sekjen soal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan niat untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah di samping menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://www.un.org/en/ga/search/view_doc.asp?symbol=S/RES/398(1976)