Resolusi 400 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 400
Dewan Keamanan PBB
Kurt Waldheim
Tanggal7 Desember 1976
Sidang no.1.978
KodeS/RES/400 (Dokumen)
TopikRekomendasi mengenai pelantikan Sekjen
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 400, diadopsi pada 7 Desember 1976 dalam pertemuan tertutup. Usai meraih rekomendasi pelantikan Sekjen PBB, DKPBB merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kurt Waldheim diangkat menjadi Sekjen untuk masa jabatan kedua dari 1 Januari 1977 sampai 31 Desember 1981.

Referensi[sunting | sunting sumber]