Resolusi 378 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 378
Dewan Keamanan PBB
Timur Tengah
Tanggal23 Oktober 1975
Sidang no.1.851
KodeS/RES/378 (Dokumen)
TopikMesir-Israel
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 378, yang diadopsi pada 23 Oktober 1975, menyatakan laporan dari Sekjen dan menyatakan perkembangan keadaan di Timur Tengah. Sekjen memandang pemulihan apapun dalam menjalin perdamaian pada masa itu bersifat berbahaya dan meminta resolusi atas situasi tersebut, yakni melalui adaptasi rencana dalam resolusi 338.

Referensi[sunting | sunting sumber]