Resolusi 381 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 381
Dewan Keamanan PBB
Dampak Perang Yom Kippur
Tanggal30 November 1975
Sidang no.1.856
KodeS/RES/381 (Dokumen)
TopikIsrael-Republik Arab Suriah
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 381, yang diadopsi pada 30 November 1975, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mencatat diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan keprihatinannya dengan ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan untuk:

(a) Kembali berkonvensi pada 12 Januari 1976, meneruskan debat soal masalah Timur Tengah yang meliputi pertanyaan Palestina, mengambil seluruh catatan resolusi PBB yang diperlukan;
(b) Memperpanjang masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan PBB selama enam bulan;
(c) Meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB.

Referensi[sunting | sunting sumber]