Republik Tiongkok pada Taiwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Republik Tiongkok pada Taiwan adalah istilah politik sekaligus topik tentang status Republik Tiongkok yang saat ini hanya menguasai Taiwan dan beberapa kepulauan lainnya. Diusulkan oleh mantan presiden Republik Tiongkok yang bernama Lee Teng-hui, Presiden Asli Taiwan pertama (lahir di Pulau Taiwan). Selama masa kepresidenannya pada tahun 1995, Lee mengunjungi almamaternya Universitas Cornell dan menyebutkan istilah ini untuk pertama kalinya ketika menyampaikan Kuliah Olin.[1]

Istilah ini adalah salah satu dari beberapa status dan istilah tentang Republik Tiongkok, tetapi bukan tentang kemerdekaan Taiwan. Istilah ini kemudian dimasukkan dalam Teori Empat Tahap Republik Tiongkok sebagai tahap ketiga dari 1988 hingga 2000 oleh penerus Presiden Lee yang bernama Chen Shui-bian.[2][3][4]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Sebelum Lee Teng-hui menciptakan istilah ini, para pejabat Republik Tiongkok selalu menggunakan nama resmi negara "Republik Tiongkok" tanpa embel-embel Taiwan. Karena itu, istilah ini dianggap sebagai terobosan.[5]

Mengenai asal usul istilah, Lee menjelaskan pada tahun 2005 selama kuliah di Institut Lee Teng-Hui [zh], bahwa setelah Perang Dunia II, pasukan Chiang Kai-shek untuk sementara waktu menduduki Pulau Taiwan bawah arahan Panglima Tertinggi Kekuatan Sekutu Douglas MacArthur, dan karena Perjanjian San Francisco dan Perjanjian Taipei berakhir. Setelah itu tidak secara eksplisit menentukan Jepang melepaskan kedaulatan Taiwan kepada pihak siapa, sehingga status hukum Pulau Taiwan tidak jelas, dan itulah sebabnya ia menciptakan istilah "Republik Tiongkok pada Taiwan".[6][7]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]