Lompat ke isi

Psikologi hukum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Psikologi hukum adalah teori, penelitian, dan praktik psikologi yang berkaitan dengan hukum dan permasalahan hukum.[1] Psikologi hukum harus dibedakan cakupannya dari psikologi forensik. Psikologi hukum mengkaji pola pikir dan perilaku aparat penegak hukum seperti hakim dan jaksa, hukum acara, dan sistem peradilan sementara psikologi forensik terfokus pada kasus tindak pidana dan hal-hal terkaitnya seperti tersangka, terdakwa, dan pengacara.[2]

Perkembangan

[sunting | sunting sumber]

Kajian sosiologi terhadap hukum acara berpengaruh dalam perkembangan psikologi hukum. Dalam bukunya yang berjudul On the Witness Stand, Hugo Münsterberg mengkritisi sistem hukum Amerika Serikat yang mengesampingkan aspek psikologis dalam hukum acara.[3] Namun karena Münsterberg terkesan melebih-lebihkan penerapan psikologi dalam bidang hukum, praktisi-praktisi hukum tidak begitu terpengaruh oleh tulisannya.[4]

Hukum dan psikologi tidak hanya memiliki banyak kesamaan tetapi juga perbedaan. Haney melihat ada delapan hal yang memungkinkan terjadinya konflik antara hukum dan psikologi yaitu:[5]

  1. Hukum cenderung konservatif sementara psikologi cenderung kreatif,
  2. Hukum bersifat otoriter/normatif sementara psikologi bersifat empiris,
  3. Hukum hanya memiliki dua sisi (benar dan salah) sementara psikologi penuh eksperimen,
  4. Hukum bersifat preskriptif (menentukan) sementara psikologi bersifat deskriptif (menjelaskan),
  5. Hukum bersifat idiografis sementara psikologi bersifat nomotetis,
  6. Hukum menekankan kepastian sementara psikologi cenderung melihat adanya kemungkinan lain (probabilistik),
  7. Hukum bersifat reaktif sementara psikologi bersifat proaktif,
  8. Hukum bersifat operatif sementara psikologi bersifat ilmiah.

Selain itu, hasil penelitian psikologi bersifat statistik manakala tugas hukum bersifat klinis dan diagnostis.[4] Dapat dikatakan dengan demikian bahwa kedua disiplin tersebut memiliki perbedaan nilai, asumsi dasar, model, pendekatan, kriteria, dan metode.[6]

Profesi Psikolog Hukum

[sunting | sunting sumber]

Di Amerika Serikat, psikolog hukum biasanya bekerja dengan praktisi hukum (seperti hakim dan jaksa) dan penyelidik maupun penyidik. Mereka mengkaji pola-pola dalam hukum acara dan sistem peradilan dengan tujuan memperbaiki sistem hukum. Tugas mereka di antaranya menentukan bagaimana juri dipilih dan mengambil kesimpulan dan mengkaji kredibilitas saksi. Baik psikolog forensik maupun psikolog hukum harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor (S3) serta sertifikasi sebagai psikolog.[2][7]

Dalam konteks Amerika Serikat, ada pula psikolog hukum yang dipekerjakan di pusat kajian kebijakan publik dan bertugas mengupayakan kebijakan legislatif, baik di tingkat daerah maupun federal, atau evaluasi terhadap hukum acara berdasarkan kajian empiris.[8]

Ballew v. Georgia

[sunting | sunting sumber]

Di Amerika Serikat psikolog dapat memberikan amicus curiae kepada pengadilan yang dapat digunakan untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memvonis terdakwa terkait gangguan mental dan/atau faktor lain yang mungkin memengaruhi kondisi terdakwa. Namun dampak dari pemberian amicus curiae tersebut masih perlu dipertanyakan. Dalam kasus Ballew v. Georgia, misalnya, hakim yang tidak memiliki latar belakang ilmu empiris bisa saja malah menyepelekan atau melebih-lebihkan informasi yang diberikan dan menggunakan informasi yang tersedia tersebut berdasarkan bias pribadinya.[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Criminal Justice. History of Legal Psychology. 
  2. ^ a b Psychology School Guide. What are the Differences Between Legal Psychology and Forensic Psychology?. 
  3. ^ Münsterberg, H. (1908). On The Witness Stand: Essays on Psychological Crime. New York: Clark Boardman.
  4. ^ a b Kapardis, A. (2010). Psychology and law: A critical introduction. Melbourne: Cambridge University Press.
  5. ^ Haney, C. (1980). Psychology and legal change: on the limits of factual jurisprudence. Law and Human Behavior, 4, 147–99.
  6. ^ Clifford, B. R. (1995). Psychology's premises, methods and values. V R. Bull in D. Carson (ur.), 13–27.
  7. ^ Court Appointed Scientific Expert Program Diarsipkan 2008-02-29 di Wayback Machine., American Association for the Advancement of Science
  8. ^ Examples of legal psychologists in these positions can be found at the American Bar Foundation (Website) and Federal Judicial Center (Website), among others.
  9. ^ "Claude D. BALLEW, Petitioner, v. State of GEORGIA". LII / Legal Information Institute (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-03.