Pinangsari, Ciasem, Subang
6°17′41″S 107°36′29″E / 6.29472°S 107.60806°E
Pinangsari | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Subang |
Kecamatan | Ciasem |
Kode pos | 41256[1] |
Kode Kemendagri | 32.13.09.2008 |
Luas | 14.62 km² |
Jumlah penduduk | 8.600 jiwa (2019) |
Kepadatan | 588 jiwa/km² |
Pinangsari adalah sebuah Desa di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di sebelah barat dari kantor kecamatan .
Jumlah Dusun[sunting | sunting sumber]
Wilayah pinangsari meliputi atas beberapa Dusun yang antara lain: Dusun Cibatu Hilir, Cibatu Girang, Gebangmalang, Kedungwungu Barat, Kedungwungu Timur, Sukaasih, Sukagenah, dan Wanasari, yang terbagi dalam 8 RW dan 25 RT
Geografi[sunting | sunting sumber]
Topografi Desa Pinangsari merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 10 meter di atas permukaan laut dan dikelilingi hamparan persawahan yang luas dengan temperatur udara yang cukup hangat berkisar antara 24-34 °C
Perekonomian[sunting | sunting sumber]
Mata pencaharian mayoritas warganya adalah petani dan petani buruh namun ada pula kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan dari peternakan , pembudidaya jamur , buruh pabrik dan berwiraswasta. Bahasa yang digunakan dalam keseharian mayoritas warganya adalah Bahasa Jawa dialek Cirebon (Dermayon) dan sebagian memakai Bahasa Sunda.
Sejarah singkat[sunting | sunting sumber]
Sebagai salah satu desa yang termasuk kedalam wilayah kecamatan Ciasem, Pinangsari merupakan Desa termuda di Kecamatan Ciasem hasil pemekaran dari Desa induknya yaitu Desa Sukahaji pada 12 Desember 1980
Pemerintahan[sunting | sunting sumber]
Dari sisi pemerintahan, Pinangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang di pilih warga dalam Pilkades, Kepala Desa pertama pinangsari adalah H. Sukirno Abdul Salam (1980-1986), kemudian kepemimpinan dilanjutkan oleh Suwardi (Pjs 1987), dan berikutnya secara estafet berdasarkan hasil pilkades yang dipilih langsung adalah: Nursidik (1988-1996), Hu. Syamsudin (Pjs 1997), Halimi (1998-2006), Hasanudin (Pjs 2006) Eman Suherman (2006-2012), H. Adang Sarifudin (2012-2018) - (2018-2024)
Pendidikan[sunting | sunting sumber]
Dari dunia pendidikan dahulu, karna satu dan lain hal rata-rata masyarakat Pinangsari hanya mengenyam pendidikan formal sampai tingkat Sekolah Dasar saja, dan ini cukup berpengaruh pada pola pikir dan pandang masyarakatnya sendiri dalam kesehariannya, tetapi dewasa ini seiring makin membaiknya perekonomian masyarakat dan mulai timbulnya kesadaran akan pentingnya arti pendidikan perlahan rata - rata generasi muda Pinangsari minimal adalah tamatan SMP dan SMA/sederajat bahkan ada beberapa warga yang mampu melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan menyandang gelar sarjana S1
Potensi[sunting | sunting sumber]
Masih banyak potensi yang belum dan perlu dikembangkan di Pinangsari ini, baik potensi SDM, potensi perekonomian, pendidikan, infrastuktur, manajemen pemerintahan desa dan lainnya demi desa yang lebih berkembang dimasa mendatang
fasilitas umum[sunting | sunting sumber]
- PAUD: 4
- SD: 5
- MI: 2
- Masjid: 9
- Mushola: 24
- Lapangan Sepak bola : 1
- Lapangan Voli : 1
- Lapangan Futsal : 2
- Lapangan Bulutangkis : 2
- Gelanggang Olahraga
- Puskesmas Dll.
Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]
Utara | Desa Cilamaya Girang |
Timur | Desa Rawamekar |
Barat | Desa Cilamaya Hilir |
Selatan | Desa Sukahaji |
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan