Perang kapal selam tanpa batas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kapal selam Jerman U-14 (awal 1910-an)

Perang kapal selam tanpa batas adalah jenis peperangan laut di mana kapal selam menenggelamkan kapal-kapal dagang seperti kapal barang dan kapal tanker tanpa peringatan, berbeda dengan serangan sesuai aturan rampasan (juga dikenal sebagai "aturan kapal penjelajah") yang meminta kapal perang untuk mencari kapal dagang[1] dan menempatkan awak kapal di "tempat yang aman" (yang tidak termasuk sekoci, kecuali dalam keadaan tertentu)[2] sebelum menenggelamkannya, kecuali kapal tersebut menunjukkan "penolakan yang gigih untuk berhenti ... atau perlawanan aktif terhadap kunjungan atau pengecekan".[3] Untuk mengikuti aturan tersebut, kapal selam harus muncul ke permukaan, mengalahkan tujuan kapal selam dan menempatkannya dalam bahaya serangan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Batasan-batasan terhadap peperangan di laut bermula dari Konvensi Den Haag 1899.[4]

Selama Perang Dunia I, Britania Raya memperkenalkan kapal palsu (Q-ship) dengan meriam gelap dan banyak kapal dagang bersenjata, yang membuat Jerman mengabaikan aturan rampasan. Dalam episode paling dramatis, mereka menenggelamkan Lusitania pada tahun 1915 dalam waktu beberapa menit yang dipercepat oleh ledakan debu batu bara atau mungkin ledakan dalam kargo amunisi yang mungkin dibawanya.[5] Amerika Serikat menuntut agar Jerman berhenti, dan Jerman melakukannya. Laksamana Henning von Holtzendorff, kepala staf Admiralitas Kekaisaran, berhasil membujuk pada awal tahun 1917 untuk melanjutkan serangan dan dengan demikian membuat Britania kelaparan. Komando tinggi Jerman menyadari bahwa pelanjutan perang kapal selam tanpa batas berarti perang dengan Amerika Serikat tetapi menghitung bahwa mobilisasi Amerika akan terlalu lambat untuk menghentikan kemenangan Jerman di Front Barat.[6][7]

Setelah Jerman melanjutkan perang kapal selam tanpa batas pada 1 Februari 1917, negara-negara mencoba untuk membatasi atau bahkan menghapus kapal selam. Deklarasi London 1909 mensyaratkan kapal selam untuk mematuhi aturan rampasan, tetapi deklarasi itu tidak pernah berlaku. Peraturan ini tidak melarang membekali kapal dagang,[8] tetapi melaporkan kontak dengan kapal selam (atau penyerang) membuat mereka de facto menjadi bantuan angkatan laut dan menghapus perlindungan aturan rampasan.[9] Hal ini membuat pembatasan kapal selam menjadi tidak efektif.[8] Meskipun taktik seperti itu meningkatkan efektivitas tempur kapal selam dan meningkatkan peluang bertahan hidupnya, beberapa[10][11][12][13][14] menganggapnya sebagai pelanggaran aturan perang, terutama saat digunakan melawan kapal-kapal netral di zona perang.

Setelah Perang Dunia I, ada dorongan kuat untuk membuat aturan internasional yang melarang serangan kapal selam terhadap kapal dagang.[4] Pada tahun 1922, Amerika Serikat, Britania Raya, Jepang, Prancis, dan Italia menandatangani Traktat Washington tentang Gas Beracun dan Kapal Selam, untuk membatasi penggunaan kapal selam sehingga membuatnya tidak berguna sebagai penjarahan Perdagangan.[15] Prancis tidak meratifikasi, sehingga traktat itu tidak berlaku.

Pada tahun 1936, negara-negara menandatangani Protokol London tentang Perang Kapal Selam.

Pelarangan perang kapal selam tanpa batas antarperang dinilai terlalu tidak spesifik, sehingga menyebabkan perselisihan tentang cara menafsirkan aturan dan kesepakatan tersebut.[4] Sebagai contoh, tidak jelas apa yang membedakan kapal dagang dari kapal militer, terutama karena Britania ingin tetap memiliki hak untuk membekali kapal dagangnya.[4] Selain itu, dianggap tidak praktis bagi kapal selam kecil untuk mengambil awak kapal nonkombat karena kurangnya ruang.[4] Awak bisa ditempatkan di sekoci darurat, tetapi ada perbedaan pendapat tentang seberapa aman itu.[4]

Sebelum Perang Dunia II, 48 negara telah menerima larangan perang kapal selam tanpa batas, termasuk negara-negara besar yang terlibat dalam Perang Dunia II.[4]

Kejadian[sunting | sunting sumber]

Ada empat kampanye besar perang kapal selam tanpa batas, satu selama Perang Dunia I dan tiga selama Perang Dunia II:

  1. Kampanye U-boat Perang Dunia I, yang dilancarkan secara terputus-putus oleh Jerman antara 1915 dan 1918 melawan Britania dan sekutunya. Salah satu tindakan paling terkenal terjadi pada 7 Mei 1915, ketika U-boat U-20 secara sengaja menenggelamkan kapal pesiar mewah Inggris RMS Lusitania. Pemulihan Jerman terhadap perang kapal selam tanpa batas pada Februari 1917, bersama dengan Telegram Zimmermann, membawa keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Dunia I di pihak Inggris.
  2. Pertempuran Atlantik selama Perang Dunia II. Antara 1939 dan 1945, pertempuran ini berlangsung antara Jerman Nazi dan Sekutu, dan juga dari 1940 hingga 1943 antara Italia Fasis dan Sekutu.
  3. Kampanye Laut Baltik di Front Timur, selama Perang Dunia II. Antara 1941 dan 1945, terutama sejak 1942, pertempuran ini berlangsung antara Jerman Nazi dan Uni Soviet, utamanya di Laut Baltik.
  4. Perang Pasifik selama Perang Dunia II, antara 1941 dan 1945, berlangsung antara Sekutu dan Kekaisaran Jepang.

Keempat kasus tersebut adalah upaya untuk memberlakukan blokade angkatan laut terhadap negara-negara, terutama yang sangat bergantung pada pengiriman kapal dagang untuk memasok industri perang dan memberi makan penduduk mereka (seperti Britania dan Jepang), ketika musuh mereka tidak dapat memberlakukan blokade angkatan laut konvensional.[butuh rujukan]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Holwitt, Joel I. "Execute Against Japan", Ph.D. dissertation, Ohio State University, 2005, pp.5-6.
  2. ^ Holwitt, p.92: quoting Article 22 of the Naval Treaty.
  3. ^ Holwitt, p.93.
  4. ^ a b c d e f g Legro, Jeffrey W. (1997). "Which Norms Matter? Revisiting the 'Failure' of Internationalism". International Organization. 51 (1): 31–63. doi:10.1162/002081897550294. JSTOR 2703951. 
  5. ^ Eardley, Nick (1 May 2014). "Files show confusion over Lusitania". BBC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 November 2017. 
  6. ^ Steffen, Dirk (2004). "The Holtzendorff Memorandum of 22 December 1916 and Germany's Declaration of Unrestricted U-boat Warfare". The Journal of Military History. 68 (1): 215–224. doi:10.1353/jmh.2003.0412. Project MUSE 50680. 
  7. ^ See The Holtzendorff Memo (English translation) with notes Diarsipkan 2005-03-09 di Wayback Machine.
  8. ^ a b Holwitt, p.6.
  9. ^ Stockton Naval War College Diarsipkan 2017-08-22 di Wayback Machine., p.324 (retrieved 9 July 2017); Holwitt, pp.76-77; Zabecki, David T. "Doenitz: A Defense", pp.48-49, at Google Books Diarsipkan 2018-05-13 di Wayback Machine. (retrieved 9 July 2017); Dönitz, Karl. Memoirs: Ten Years and Twenty Days; von der Poorten, Edward P. The German Navy in World War II (T. Y. Crowell, 1969); Milner, Marc. North Atlantic Run: the Royal Canadian Navy and the battle for the convoys (Vanwell Publishing, 2006)
  10. ^ Holwitt, p.294, for instance. Holwitt, however, persistently refuses to acknowledge armed merchantmen are not protected, and most of the merchantmen sunk by both sides in World War II were armed. See Blair, Silent Victory passim
  11. ^ Parillo, pp.114-115
  12. ^ Zabecki, p.71, at Google Books Diarsipkan 2018-05-13 di Wayback Machine. (retrieved 9 July 2017)
  13. ^ Assmann, Kurt (1950). "Why U-Boat Warfare Failed". Foreign Affairs. 28 (4): 659–670. doi:10.2307/20030803. JSTOR 20030803. 
  14. ^ Wilson, George Grafton (1930). "Armed Merchant Vessels and Submarines". The American Journal of International Law. 24 (2): 337–339. doi:10.2307/2189406. JSTOR 2189406. 
  15. ^ "Washington Conference | Treaties & Facts". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-11. 

Sumber[sunting | sunting sumber]