Penenggelaman RMS Lusitania

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penenggelaman RMS Lusitania adalah sebuah peristiwa yang terjadi ketika sebuah kapal selam Jerman melayangkan torpedo kepada kapal uap milik Inggris RMS Lusitania pada 7 Mei 1915. Peristiwa tersebut mengakibatkan 1.195 orang tewas termasuk 128 orang Amerika Serikat.[1]

Pada awalnya, Jerman berjanji akan berhenti menyerang kapal dagang dan kapan penumpang secara tiba-tiba. Namun, Jerman mengubah keputusannya dan memilih tetap menyerang guna memenangkan perang sebelum AS bergabung dengan Sekutu. Pada 3 Februari 1917, Amerika Serikat memutus hubungan diplomatik dengan Jerman. Sepanjang bulan Februari 1917, Jerman terus menenggelamkan sejumlah kapal dagang AS, yang membawa kerugian dan menelan banyak korban jiwa.[2] Jerman beralasan bahwa RMS Lusitania telah membawa senjata dan perbekalan perang. Presiden Woodrow Wilson ingin melanjutkan dengan hati-hati dan tetap netral sementara mantan Presiden Theodore Roosevelt menuntut pembalasan secepatnya.[1] Pada akhirnya, Presiden Wilson menyatakan perang terhadap Jerman dan ikut Perang Dunia I pada 6 April 1917.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]