Penelitian sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penelitian sosial adalah istilah yang digunakan terhadap penyelidikan-penyelidikan yang dirancang untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan sosial, hubungan antara dua atau lebih gejala sosial, atau praktik-praktik sosial dengan cara metodologi ilmiah.[1] Istilah sosial ini menunujuk pada hubungan-hubungan antara, dan di antara, orang-orang, kelompok-kelompok seperti keluarga, institusi (sekolah, komunitas, organisasi, dan sebagainya), dan lingkungan yang lebih besar.[2]

Menurut Prasetya dan Aslichati penelitian sosial tentunya dilakukan dalam rangka untuk memajukan pengetahuan dalam ilmu sosial dan demi peningkatan kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian seharusnya nilai-nilai kemanusiaan menuntun pengembangan ilmu pengetahuan. Karena ilmu pengetahuan berkembang melalui penelitian, maka pelaksanaan penelitian juga harus mengacu kepada nilai-nilai kemanusiaan.[3]

Dalam melakukan penelitian sosial, perlu diketahui dan dipahami etika dalam penelitian sosial. karena etika merupakan hal yang krusial dan penting dalam kegiatan ini. sebab dalam melakukan penelitian sebagian besar akan melibatkan masyarakat sebagai objeknya. sehingga apabila terjadi penyimpangan terhadap kaidah etika dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang turut serta. oleh sebab itu, etika perlu dipahami dalam kegiatan penelitian sosial ini.[4]

Definisi[sunting | sunting sumber]

Gejala sosial atau hubungan antara dua atau lebih gejala sosial dijadikan sebagai topik penelitian sosial. Topik yang berhubungan dengan gejala sosial bisa menyangkut individu (misal, kepuasan kerja), kelompok (misal, kepemimpinan), masyarakat (misal, struktur sosial), institusi (misal, iklim organisasi), dan juga lingkungan yang lebih luas seperti negara (misal, pertumbuhan ekonomi nasional). Jika demikian, studi tentang hubungan-hubungan antara, dan di antara, orang, kelompok, institusi, atau lingkungan yang lebih luas dinamakan dengan penelitian sosial. Penelitian sosial merupakan suatu tipe penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan sosial (social scientist) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai aspek sosial sehingga kita dapat memahaminya.[5]

Penelitian atau riset pada dasarnya merupakan suatu penyelidikan yang sistematis dan metodis atas suatu masalah untuk menemukan solusi atas masalah tersebut dan menambah khazanah pengetahuan.[6]

Para peneliti sedang meneliti gejala sosial yang ada di dalam masyarakat

Kata "research" dalam bahasa Inggris berasal dari kata “Reserare” (bahasa Latin) yang berarti mengungkapkan. Secara etimologis, kata “research” (penelitian, riset) berasal dari kata “re” dan “to search”. 'Re' berarti kembali dan to search berarti mencari.[7] Jadi, secara etimologis, penelitian berarti mencari kembali. Namun, makna yang terkandung dalam kata “research” jauh lebih luas daripada sekadar mencari kembali atau mengungkapkan. Ini terlihat dari beberapa definisi penelitian berikut:

[6]

Jadi, walaupun penelitian merupakan sentral untuk penyelidikan dan pencarian solusi atas masalah-masalah sosial dan kegiatan akademik, belum ada konsensus dalam literatur tentang bagaimana penelitian harus didefinisikan. Hussey menyatakan bahwa penelitian menyediakan suatu peluang untuk mengenali dan memilih satu masalah penelitian dan menyelidikinya secara bebas.[8]

Karakteristik[sunting | sunting sumber]

Menurut Paul Leedy dalam bukunya Practical Research, ada 8 karakteristik Penelitian Sosial:[9]

  • Penelitian Sosial berasal dari satu pertanyaan atau masalah, dengan menanyakan pertanyaan kita sedang berupaya untuk stimulasi dimulainya proses penelitian. Sumber pertanyaan dapat berasal dari sekitar kita.[9]
  • Penelitian Sosial membutuhkan tujuan yang jelas. Pernyataan tujuan ini menjawab pertanyaan: “ Masalah apa yang akan diselesaikan/dipecahkan?” tujuan adalah pernyataan permasalahan yang akan dipecahkan dalam Penelitian Sosial.[9]
  • Penelitian Sosial membutuhkan rencana spesifik untuk melakukan penelitian rencana kegiatan disusun. Selain menetapkan tujuan dari Penelitian Sosial, kita harus menetapkan juga bagaimana mencapai tujuan tersebut. Beberapa hal yang perlu diputuskan misalnya: dimana mendapatkan data? Bagaimana mengumpulkan data tersebut? Apakah data yang ada berelasi dengan permasalahan yang ditetapkan dalam Penelitian Sosial?[9]
  • Penelitian Sosial biasanya membagi masalah prinsip menjadi beberapa submasalah: untuk mempermudah menjawab permasalahan, biasanya masalah yang prinsip dibagi menjadi beberapa sub masalah.[9]

Contoh: Masalah: Kompresi data dengan algoritme substitution Sub-masalah: - bagaimana melakukan kompresi data pada file teks hingga hasil kompresi 30% dari file asli? - bagaimana melakukan dekompresi pada file teks tanpa mengubah isi?

  • Penelitian Sosial dilakukan berdasarkan masalah, pertanyaan atau hipotesis Penelitian Sosial yang spesifik: Hipotesis adalah asumsi atau dugaan yang logis yang memberikan jawaban sementara tentang permasalahan Penelitian Sosial berdasarkan penyelidikan awal. Hipotesis mengarahkan kita ke sumber-sumber informasi yang membantu kita untuk menyelesaikan dan menjawab permasalahan Penelitian Sosial yang sudah ditetapkan. Hipotesis bisa lebih dari satu. Hipotesis mempunyai kemungkinan didukung atau tidak didukung oleh data.[9]
  • Penelitian Sosial mengakui asumsi-asumi: Dalam Penelitian Sosial, asumsi merupakan hal penting untuk ditetapkan. Asumsi adalah kondisi yang ditetapkan sehingga jangkauan Penelitian Sosial jelas batasnya. Asumsi juga bisa merupakan batasan sistem di mana kita melakukan Penelitian Sosial.[9]
  • Penelitian Sosial membutuhkan data dan intepretasi data untuk menyelesaikan masalah yang mendasari adanya Penelitian Sosial: Pentingnya data bergantung pada bagaimana peneliti memberi arti dan menarik inti sari dari data-data yang tersedia. Di dalam Penelitian Sosial data yang tidak diintepretasikan/diterjemahkan tidak berarti apapun.[9]
  • Penelitian Sosial bersifat siklus.[9] Siklus dari Penelitian Sosial dapat digambarkan seperti pada gambar disamping.
Siklus Penelitian Sosial

Untuk memulai suatu penelitian, permasalahan yang akan dipecahkan perlu ditemukan lebih dahulu. Beberapa hal yang membantu penemuan tersebut adalah membaca artikel jurnal-jurnal ilmiah pada bidang yang diminati. Dengan membaca beberapa artikel jurnal yang memuat permasalahan dan pemecahannya diharapkan ada stimulasi dari pembacaan tersebut untuk menimbulkan ide-ide lain yang layak untuk diteliti.[9]

Filosofi[sunting | sunting sumber]

Berasarkan pandangan tersebut, maka dapat dirinci unsur-unsur penting filosofi yang mendasari penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah, yaitu:[10]

  1. Kegiatan intelektual (pemikiran);[10]
  2. Mencari makna yang hakiki (interpretasi);[10]
  3. Segala fakta dan gejala (objek);[10]
  4. Dengan cara refleksi, metodis, sistematis (metode);[10]
  5. Untuk kebahagiaan masyarakat (tujuan).[10]

Sebagai kegiatan ilmiah, penelitian sosial juga memiliki ciri-ciri sebagaimana dijelaskan oleh Soedjono Dirdjosisworo sebagai berikut:[11]

  1. Sistematis artinya bahasan tersusun secara teratur, berurutan menurut sistem.[11]
  2. Logis artinya sesuai dengan logika, masuk akal, benar menurut penanalaran.[11]
  3. Empiris artinya diperoleh dari pengalaman, penemuan, pengamatan.[11]
  4. Metodis artinya berdasarkan metode yang kebenarannya diakui oleh penalaran.[11]
  5. Umum artinya menggeneralisasi, meliputi keseluruhan tidak menyangkut yang khusus saja.[11]
  6. Akumulatif artinya bertambah terus, makin berkembang, dinamis.[11]

Penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah dilakukan terus-menerus guna mengungkapkan kebenaran sesungguhnya dari objek yang diteliti.[12] Kebenaran yang sesungguhnya itu bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Kebenaran objek yang diteliti menjadi dasar keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. Harsja Bachtiar mengemukakan dua kategori keteraturan dari objek yang diteliti, yaitu:[13]

  • Keteraturan alam semesta selalu berkualitas 100% benar karena keteraturan itu tetap, tidak berubah, sehingga metode penelitiannya pun tepat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu eksakta, seperti astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran.[13]
  • Keteraturan hubungan antarmanusia dalam hidup bermasyarakat. Untuk mengungkapkan kebenaran keteraturan tersebut dipinjam metode penelitian ilmu eksakta, ternyata hasil penelitiannya tidak selalu 100% benar, melainkan hanya mendekati kebenaran karena keteraturan dalam hubungan hidup bermasyarakat itu dapat berubah dari saat ke saat sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu sosial, seperti ekonomi, hukum, politik, sosiologi, demografi.[13]

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dinyatakan bahwa perkembangan ilmu sosial selalu dilandasi oleh kebenaran yang relatif, keteraturan yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu, ketidakpuasan terhadap keadaan yang ada, keingintahuan terus-menerus, yang ditelaah bukan kuantitas, melainkan kualitas dari gejala sosial yang ada (terjadi).[13]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pratama, Cahya Dicky. Gischa, Serafica, ed. "Penelitian Sosial: Definisi dan Ciri-Ciri". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-11-16. 
  2. ^ (Inggris) Uma Sakaran, Research Methods for Business: A Skill Building Approach, second edition, New York: John Wiley& Sons, Inc, 1992, page. 4.
  3. ^ Prasetya, Irawan; Aslichati, Lilik (2014). Metode Penelitian Sosial (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.17. ISBN 9789790113527. 
  4. ^ Irawan, Prasetya. "Kaidah Dasar Ilmu pengetahuan dan Penelitian" (PDF). Diakses tanggal 2023-12-11. 
  5. ^ (Inggris) Robert B. Burns, Introduction to Research Methods, 4th Edition, French Forest NSW: Longman, 2000, page.3
  6. ^ a b (Inggris) L.R.Gay & P.L. Diehl, Research Methods for Business and Management, New York: MacMillan Publishing Company, 1992, page. 6
  7. ^ (Inggris) Kenneth D. Bailey, Methods of Social Research, Free Press: London, 1987, page. 4
  8. ^ (Inggris) Jill Hussey & Roger Hussey, Business Research: A Practical Guide for Undergraduate and Postgraduate Students, London: MacMillan Press, Ltd, 1997, page.1
  9. ^ a b c d e f g h i j (Inggris) Paul.D. Leedy and Jeanne.E. Ormrod. Practical Research: Planning and Design Research Edisi 8 [2005]. Ohio: Pearson Merrill Prentice Hall. Page 156-209
  10. ^ a b c d e f Suharsimi Arikunto, 1993. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta, hlm. 56-87
  11. ^ a b c d e f g Soedjono Dirdjosisworo, 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali.Jakarta, hlm. 34-98
  12. ^ Robert K. Yin, 1989. Case Study Research: Design and Methods. SAGE Publications Inc. California, London, New Delhi, page 45
  13. ^ a b c d Harsja Bachtiar, 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta, hlm. 17-34