Pemilihan umum Bupati Serang 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Serang 2020
9 Desember 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Serang di Provinsi Banten
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Ratu Tatu Chasanah dan
Pandji Tirtayasa

Partai Golongan Karya

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Serang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Serang 2020 atau Pilbup Serang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Serang, Banten. Pilbup Serang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026. Pada pemilihan umum tahun ini, Bupati petahana Ratu Tatu Chasanah diperbolehkan untuk maju kembali dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, tidak ada satupun partai politik di DPRD Serang yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Serang terdapat 12 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Serang, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
9 / 50
Steady
2 Gerindra
8 / 50
Kenaikan 2 kursi
3 PKS
5 / 50
Steady
4 Demokrat
5 / 50
Kenaikan 1 kursi
5 PKB
4 / 50
Steady
6 PDI-P
4 / 50
Penurunan 1 kursi
7 Berkarya
4 / 50
(baru)
8 PAN
4 / 50
Penurunan 1 kursi
9 NasDem
2 / 50
Penurunan 2 kursi
10 PPP
2 / 50
Penurunan 2 kursi
11 PBB
2 / 50
Kenaikan 1 kursi
12 Hanura
1 / 50
Penurunan 2 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Resmi[sunting | sunting sumber]

{{kotak suksesi
jabatan=
Bupati Serang
tahun=2021 pendahulu=Ratu Tatu Chasanah pengganti=Ratu Tatu Chasanah

Pasangan calon Resmi[sunting | sunting sumber]

No. Urut Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Partai
Pengusung
Kursi DPRD
1
37 / 50
Ratu Tatu Chasanah
(Kader Golkar)
Pandji Tirtayasa
(Kader PDIP)
Bupati Kabupaten Serang Petahana
(2016-2021)
Wakil Bupati Kabupaten Serang Petahana
(2016-2021)
2
13 / 50
Nasrul Ulum
(Kader Golkar)
Eki Baihaki
(Non-partisan)
Anggota DPRD Kab. Serang
(2019–2024)
Ketua Umum Perbakin
Provinsi Banten

Potensial[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Ridho, Rasyid (15-07-2020). Abba Gabrillin, Abba, ed. "Sembilan Parpol Usung Adik Ratu Atut di Pilkada Serang". Kompas.com. kompas.com. Diakses tanggal 26-08-2020. 
  3. ^ "Nasrul Ulum Siap Terima Konsekuensi dari Golkar, Kabupaten Serang Butuh Perubahan". bantensatu.co. 05-02-2020. Diakses tanggal 26-08-2020. 
  4. ^ Rizki Akbar Gustaman (19-12-2019). "Anak Bupati Dua Periode Banjir Dukungan di Pilbup Serang". rmolbanten.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-12. Diakses tanggal 22-02-2020. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]