Lompat ke isi

Nunsius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Nunsius apostolik)
Uskup Agung Karl-Josef Rauber; mantan nunsius untuk Belgia dan Luxembourg.
Kedutaan Besar Takhta Suci Vatikan di Jakarta, Indonesia

Nunsius (bahasa Latin: nuncius atau nuntius) atau nuncio (bahasa Italia: nuncio) (secara resmi dikenal sebagai nunsius/nuncio apostolik atau nunsius/nuncio kepausan) adalah gelar untuk kepala diplomat gerejawi, yang setara dengan duta besar sehingga sering disebut juga sebagai duta besar Takhta Suci. Nunsius mengepalai sekelompok orang yang menjadi perwakilan untuk sebuah negara atau organisasi internasional, di mana perwakilan tersebut disebut sebagai nunsiatur apostolik. Seorang nunsius dilantik oleh dan mewakili Takhta Suci, dan merupakan kepala misi diplomatik, yang disebut sebuah Nunsiatur Apostolik, yang setara dengan sebuah kedutaan besar. Takhta Suci secara hukum berbeda dari Vatikan atau Gereja Katolik. Seorang nunsius biasanya merupakan seorang uskup agung.

Seorang nunsius kepausan umumnya memiliki pangkat yang setara dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, meskipun di negara-negara Katolik, nunsius sering kali berpangkat di atas duta besar dalam protokol diplomatik. Nunsius apostolik untuk Indonesia saat ini adalah Monsinyur Piero Pioppo, yang menggantikan Monsinyur Antonio Guido Filipazzi yang berakhir masa tugasnya 2017 lalu.

Sumber dan pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]