Motoling Timur, Minahasa Selatan
Tampilan
Motoling Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 71.05.22 | ||||
Kode BPS | 7105083 | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Motoling Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini terdiri dari delapan desa yaitu Karimbouw, Karimbouw Talikuran, Picuan Satu, Picuan, Tokin, Tokin Baru, Wanga, dan Wanga Amongena. Mayoritas penduduk kecamatan ini adalah petani. Kebanyakan dari masyarakat adalah petani kelapa (kopra). Namun keunikan dari kecamatan ini adalah minuman beralkohol tradisional dari hasil pengolahan air pohon 'seho' (pohon aren) yaitu saguer. Yang kemudian diolah dan dikenal sebagai cap tikus dan gula merah.
Di kecamatan ini juga terdapat sebuah pertambangan rakyat yang kemudian diambil alih oleh pemerintah pada tahun 2010 di bawah Perusahan Sumber Energi Jaya (PT. SEJ).