Lompat ke isi

Maesa, Bitung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maesa
Peta lokasi Kecamatan Maesa
Peta lokasi Kecamatan Maesa
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KotaBitung
Kode Kemendagri71.72.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7172031 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan8
Peta
PetaKoordinat: 1°26′52.37934″N 125°11′13.54506″E / 1.4478831500°N 125.1870958500°E / 1.4478831500; 125.1870958500


Maesa adalah salah satu kecamatan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia. Pembentukan Kecamatan Maesa pada tahun 2007 dari gabungan sebagian wilayah Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Madidir. Wilayah Kecamatan Maesa terletak di daratan Pulau Sulawesi dan terbagi menjadi 8 kelurahan, 36 lingkungan dan 155 rukun tetangga.

Pada tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Maesa sebanyak 36.205 jiwa. Kemudian pada tahun 2022, jumlah penduduknya sebanyak 40.088 jiwa. Kecamatan Maesa rawan terkena gempa bumi dengan kelas bahaya yang tinggi. Selain itu, Kecamatan Maesa juga rawan terkena tsunami dengan tingkat bahaya yang sedang dan tinggi.

Pada tahun 2007, nama Kecamatan Bitung Timur diubah menjadi Kecamatan Aertembaga. Pengubahan ini berdasarkan pada Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007.[1]  Selain pengubahan nama, Pasal 9 pada peraturan ini juga menetapkan pembentukan Kecamatan Maesa sebagai pemekaran sebagian wilayah Kecamatan Aertembaga yang digabungkan dengan pemekaran sebagian wilayah Kecamatan Madidir.[2]

Wilayah administratif

[sunting | sunting sumber]

Maesa berstatus sebagai salah satu kecamatan di Kota Bitung.[3] Wilayah Kecamatan Maesa terletak di daratan Pulau Sulawesi yang menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.[4] Pada Pada tahun 2022, luas wilayah Kecamatan Maesa adalah 781,30 Ha. Wilayahnya terdiri atas 8 kelurahan yang terbagi menjadi 36 lingkungan dan 155 rukun tetangga.[5] Nama kedelapan kelurahannya yakni Bitung Barat Satu, Bitung Barat Dua, Bitung Tengah, Bitung Timur, Kakenturan Satu, Kekenturan Dua, Pakadoodan, dan Pateten Tiga.[butuh rujukan]

Menurut Sensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Maesa sebanyak 36.205 jiwa. Sebanyak 18.756 jiwa merupakan laki-laki dan sebanyak 17.449 jiwa merupakan perempuan.[6] Kecamatan Maesa menjadi kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kota Bitung pada tahun 2022. Jumlah penduduknya sebanyak 40.088 jiwa atau 17,63% dari total penduduk Kota Bitung.[7]

Fasilitas publik

[sunting | sunting sumber]

Kondisi jalan di Kecamatan Maesa pada tahun 2010 umumnya berada dalam kondisi baik. Jalan yang mengalami rusak berat hanya sekitar 5%.[8]

Kerawanan bencana

[sunting | sunting sumber]

Beberapa desa di Kecamatan Maesa yang lokasinya berbatasan dengan selat Lembeh memiliki risiko bencana gempa bumi dengan kelas bahaya yang tinggi. Desa-desa ini meliputi Pakadoodan, Bitung Barat I, Bitung Barat II, Bitung Tengah, Bitung Timur, dan Pateten III.[9] Lokasi beberapa desa di Kecamatan Maesa yang dekat dengan selat Lembeh juga menimbulkan risiko terjadinya tsunami dalam kelas bahaya yang tingg dan sedangi. Desa-desa dengan risiko tsunami dengan tingkat bahaya sedang meliputi Pakadoodan dan Bitung Barat II. Sedangkan desa-desa dengan risiko tsunami pada tingkat bahaya yang tinggi yakni Bitung Barat I, Bitung Tengah, dan Bitung Timur.[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 6 Ayat (4). 
  2. ^ Walikota Bitung (1 Oktober 2007). "Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama, Pemekaran serta Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung" (PDF)" (PDF). Lembaran Daerah Kota Bitung. Pasal 9. 
  3. ^ Mubarak, M. R., Ponimin, dan Traindaru, Y. W. (2022). Dameani, T., dan Utomo, Z. P., ed. Master File Desa Provinsi Sulawesi Utara 2022. Manado: BPS Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 169. ISSN 2716-4276. 
  4. ^ Kojongian, Iten I. (2021). "Ditegur Mendagri Petahana Klarifikasi". Dalam Momongan, Y. Y., dkk. Menjaga Integritas Pencalonan: Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Utara (PDF). Manado: KPU Provinsi Sulawesi Utara. hlm. 115. ISBN 978-623-6183-21-2. 
  5. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 4.
  6. ^ Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan (2010). Penduduk Indonesia Menurut Kabupaten/Kota dan Kecamatan Sensus Penduduk 2010 (PDF). Jakarta: Badan Pusat Statistik. hlm. 164. ISBN 978-979-064-171-6. 
  7. ^ Mantiri dan Honandar 2023, hlm. 3.
  8. ^ Pujiriyani, D. W., dkk. (2015). "Penataan Pertanahan dalam Konteks Penanaman Investasi di Pulau Lembeh". Dalam Pujiriyani, D. W., dan Puri, W. H. Penataan dan Pengelolaan Pertanahan yang Mensejahterakan Masyarakat (Hasil Penelitian Strategis PPPM-STPN) 2014 (PDF). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. hlm. 80. ISBN 602-7894-22-9. 
  9. ^ Rahmania 2019, hlm. 100.
  10. ^ Rahmania 2019, hlm. 102.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]