Ladongi, Kolaka Timur
Ladongi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Tenggara | ||||
| Kabupaten | Kolaka Timur | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Ridwan Nasir SKM | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 74.11.03 | ||||
| Kode BPS | 7411050 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 8 desa 4 kelurahan | ||||
| |||||
Ladongi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan data kependudukan per 31 Desember 2024, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, memiliki populasi sebanyak 19.035 jiwa.[1][2] Wilayah ini terdiri dari 4 kelurahan dan 6 desa, dengan total 6.199 Kartu Keluarga (KK). Secara demografis, populasi laki-laki berjumlah 9.639 jiwa dan perempuan 9.396 jiwa. Mayoritas penduduk memeluk agama Islam (15.304 jiwa), diikuti oleh agama Hindu (3.013 jiwa).
Struktur usia menunjukkan distribusi yang relatif merata, dengan kelompok usia anak-anak dan remaja (0-19 tahun) menjadi segmen populasi terbesar, mencerminkan tingginya angka penduduk usia muda. Dalam hal pendidikan, jumlah penduduk yang telah menamatkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SLTA) mendominasi, meskipun masih terdapat 3.978 jiwa yang belum atau tidak sekolah. Data pekerjaan menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk berstatus belum/tidak bekerja (4.858 jiwa), diikuti oleh ibu rumah tangga (4.561 jiwa), pelajar/mahasiswa (3.874 jiwa), dan wiraswasta (1.173 jiwa). Pertumbuhan penduduk di kecamatan ini menunjukkan tren yang cenderung stabil dengan rata-rata 1-2% per tahun dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan dapil
[sunting | sunting sumber]Dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024 untuk Daerah Pemilihan Kolaka Timur 2, dari total delapan kursi yang tersedia, terdapat delapan calon yang kemungkinan terpilih berdasarkan raihan suara terbanyak di partainya masing-masing. Urutan perolehan suara tertinggi dipimpin oleh Risman dari Partai Amanat Nasional dengan 1.803 suara,[3] diikuti oleh Irwansyah, S.H., LL.M. dari Partai NasDem yang memperoleh 1.584 suara, dan Nurfadillah, S.H. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 1.559 suara.[4] Posisi selanjutnya ditempati oleh Hj. Jumhani, S.Pd. dari Partai NasDem dengan 1.394 suara, kemudian Eka Saputra, S.T. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 1.097 suara. Tiga posisi terakhir secara berurutan dipegang oleh I Made Margi, S.Pd. dari PDI Perjuangan dengan 993 suara, Sarmawan dari Partai Keadilan Sejahtera dengan 961 suara, dan Sukirman, S.E. dari Partai Golongan Karya dengan 949 suara.
Wilayah penegakan hukum
[sunting | sunting sumber]Wilayah Kecamatan Ladongi secara hukum berada di bawah yurisdiksi penegakan hukum dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ladongi. Secara hierarkis, Polsek Ladongi merupakan bagian dari Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur.[5] Sebagai unit kepolisian yang berada di garis depan, Polsek Ladongi memegang peran krusial dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan melaksanakan penegakan hukum di seluruh wilayah kecamatan tersebut. Fungsi utamanya mencakup upaya pencegahan tindak kriminalitas, penyelidikan kasus-kasus yang bersifat ringan, serta penyediaan layanan kepada masyarakat, yang seluruhnya bertujuan untuk menciptakan stabilitas dan memberikan rasa aman di lingkungan Kecamatan Ladongi.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ databoks.katadata.co.id. "24,61% Penduduk Kabupaten Kolaka Timur pada 2024 dengan Usia 0-14 Tahun | Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia | Databoks". databoks.katadata.co.id. Diakses tanggal 2025-08-09.
- ↑ Solusi, Ruang Media. "Halaman - Sejarah". Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-08-09. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ↑ "Calon Terpilih DPRD Kabupaten/Kota KABUPATEN KOLAKA TIMUR Dapil KOLAKA TIMUR 2". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-08-09.
- ↑ Solusi, Ruang Media. "Post - 25 Anggota DPRD Koltim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik". Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-08-09. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ↑ "Polsek Ladongi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Atula". BIDHUM POLDA SULTRA. 2025-08-02. Diakses tanggal 2025-08-09.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
