Kayan Hulu, Malinau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kayan Hulu
Peta lokasi Kecamatan Kayan Hulu
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenMalinau
Pemerintahan
 • CamatSetim Ala, SE, M.Si[1]
Populasi
 (2022)[2]
 • Total2.379 jiwa
 • Kepadatan3/km2 (8/sq mi)
Kode Kemendagri65.02.05
Kode BPS6501030
Luas735,40 km²
Desa/kelurahan5/-

Kayan Hulu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kecamatan ini berbatasan di sebelah barat dengan Malaysia.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, tanggal 17 Agustus 2015, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, hadir dalam upacara yang diselenggarakan di Long Nawang, sebagai inspektur upacara.[3] Dalam sambutannya, Menteri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa desa dan kecamatan terdepan yang berada di kawasan perbatasan seperti di Kecamatan Kayan Hulu ini, memiliki peran strategis yaitu sebagai pintu gerbang lintas batas negara, sebagai Simpul utama transportasi penghubung wilayah sekitar, dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.[4] Karena itu, pemerintah membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sebuah badan khusus yang akan mengkoordinasikan semua program pembangunan di perbatasan, agar lebih terintegrasi, sehingga perbatasan bisa cepat disulap menjadi beranda depan negara.[5]

Wilayah administrasi[sunting | sunting sumber]

Di dalam wilayah kecamatan Kayan Hulu terdapat sejumlah desa:

Batas[sunting | sunting sumber]

Batas-batas kecamatan ini adalah:[3]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Ornamen rumah Dayak yang umum dijumpai di Kabupaten Malinau.

Penduduk asli yang mendiami Malinau adalah orang Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami Malinau yakni Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan.[6] Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya.

Pada tahun 2022, jumlah penduduk kecamatan Kayan Hulu sebanyak 2.379 jiwa, dengan kepadatan penduduk 3 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut, hampir seluruhnya beragama Kekristenan yakni 99,15%, dengan rincian Protestan sebanyak 98,29% dan Katolik sebanyak 0,86%, dianut oleh Dayak (Kenyah, Lundayeh, Murut, Tajol, Kayan, Penan, Punan). Sebagian kecil lagi menganut agama Islam yakni 0,85%.[7] Dan untuk sarana rumah ibadah, terdapat 5 gereja Protestan, 1 gereja Katolik, dan 1 masjid.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Daftar Nama dan Alamat Camat Kabupaten Malinau". malinau.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  2. ^ a b c "Kabupaten Malinau Dalam Angka 2023" (pdf). www.malinaukab.bps.go.id. hlm. 11, 64, 138–139. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  3. ^ a b Upacara 17 Agustus di Perbatasan, Kehadiran Mendagri Disebut Spektakuler
  4. ^ Sambutan Mendagri pada Upacara 17 Agustus 2015 di Perbatasan RI
  5. ^ "Merayakan Tujuh Belasan di Tapal Batas". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-17. Diakses tanggal 2015-08-18. 
  6. ^ "11 Suku Meriahkan Festival Irau Malinau 2018". suarajatim.co.id. 15 Oktober 2018. Diakses tanggal 15 Februari 2022. 
  7. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2023.