Jaap Schrieke

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Jacobus Johannes Schrieke)

Jaap Schrieke
LahirJacobus Johannes Schrieke
17 Oktober 1884
Pijnacker, Pijnacker-Nootdorp
Meninggal15 April 1976
Ede
KebangsaanBelanda
AlmamaterUniversitas Leiden
PekerjaanProfesor, Administrator
Tahun aktif1940-1945
Dikenal atasAdministrator selama pendudukan Jerman di Belanda; anggota Gerakan Nasional-Sosialis (NSB)

Jacobus Johannes "Jaap" Schrieke (17 Oktober 1884 – 15 April 1976)[1] adalah administrator dan hakim Belanda yang menjabat sebagai sekretaris jenderal Kementerian Kehakiman selama pendudukan Jerman. Adiknya Bep Schrieke adalah hakim dan politikus yang menjabat sebagai menteri pendidikan selama Kabinet Colijn V pada tahun 1939.

Biografi[sunting | sunting sumber]

Schrieke belajar hukum dan adat Nusantara di Universitas Leiden, Belanda, dan memperoleh gelar doktor pada tahun 1908. Setelah lulus, ia merantau ke Hindia-Belanda (kini Indonesia) dan pada tahun 1909, ia menjadi juru tulis di Dewan Kehakiman di Batavia (kini Jakarta). Pada tahun 1933, setelah karirnya berhasil dalam manajemen, ia gagal terpilih untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Hindia. Schrieke kemudian kembali ke Belanda, dan pada tahun 1935 diangkat sebagai profesor luar biasa di bidang hukum konstitusi dan administratif di Universiteit Leiden untuk Nederlands-Indië, Suriname, dan Curaçao. Dalam kedudukan ini, bersama dengan Frederik David Holleman, ia bertindak sebagai pengganti Cornelis van Vollenhoven, sarjana hukum utama Belanda yang telah meninggal pada tahun 1933.

Antara tanggal 15 Mei 1940-5 Mei 1945, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Selama Perang Dunia II, pelayanan umum Belanda tetap berlanjut meskipun diperintah Reich Ketiga. Pada bulan Maret 1941, sekretaris jenderal Kementerian Kehakiman sementara, Jan Coenraad Tenkink, mundur dan Friedrich Wimmer, Komisaris Umum Pemerintahan dan Kehakiman, mengangkat Schrieke sebagai pengganti Tenkin.[2] Sejak tahun 1942 hingga akhir masa pendudukan, Schrieke menjabat sekretaris jenderal sementara di Kementerian Urusan Umum, dan antara 1 Maret 1943-5 Mei 1945, ia juga menjabat Direktur Jenderal Kepolisian.[1]

Atas permintaan pemerintah Jerman, Schrieke memberikan daftar semua tahanan Yahudi di suaka Belanda. Namun, Schrieke juga percaya bahwa pemerintahan Belanda harus berlanjut tanpa campur tangan politik, dan oleh karena itu, ia melarang propaganda Sosialis-Nasional di departemennya. Ia juga menolak bersumpah setia kepada A.A. Mussert, pimpinan Gerakan Sosialis Nasional di Belanda (NSB).

Setelah PD II, Schrieke dituntut hukuman mati, yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara 20 tahun. Pada tanggal 15 Oktober 1955, ia dianugerahi pembebasan dini atas alasan kesehatan. Ia meninggal 20 tahun kemudian.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Prof.Dr. J.J. Schrieke". Parlement.com. Diakses tanggal 2019-01-25. 
  2. ^ Schütz, Raymund (2010). "Het Nederlandse notariaat, de Jodenvervolging en de naoorlogse zuivering". Tijdschrift voor Geschiedenis (dalam bahasa Belanda).