Diskriminasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 50 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q169207
Diskriminasi, yaitu suatu pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia
Baris 1: Baris 1:
Diskriminasi, yaitu suatu pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang
{{tanpa_referensi|date=13 Juli 2010}}
langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas
'''Diskriminasi''' merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap [[individu]] tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam [[masyarakat]] [[manusia]], ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, jenis kelamin, bahasa,
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008|Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis}}
keyakinan dan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak [[adil]] karena karakteristik [[suku]], [[antargolongan]], [[kelamin]], [[ras]], [[agama]] dan [[kepercayaan]], aliran [[politik]], kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
penghapusan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan
baik secara individual maupun kolektif dalam semua aspek kehidupan.


'''Diskriminasi langsung''', terjadi saat [[hukum]], peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis [[kelamin]], ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
'''Diskriminasi langsung''', terjadi saat [[hukum]], peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis [[kelamin]], ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Revisi per 17 Oktober 2014 13.39

Diskriminasi, yaitu suatu pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, jenis kelamin, bahasa, keyakinan dan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik secara individual maupun kolektif dalam semua aspek kehidupan.

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Diskriminasi di tempat kerja

Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:

  • dari struktur gaji,
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.

Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.

Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

Lihat pula

Pranala luar