Pedukuhan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
pedukuhan |
Kembangraps (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Daerah administrasi Indonesia}} |
{{Daerah administrasi Indonesia}} |
||
'''Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] yang berada di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]]. Istilah ini |
'''Pedukuhan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] yang berada di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]]. Orang yang memimpin pedukuhan disebut sebagai '''dukuh'''. Istilah ini kembali digunakan di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]] dan [[Jawa Timur]], setelah pada masa Orde Baru pedukuhan diganti dengan istilah seragam ''dusun''. |
||
Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini. |
|||
{{indo-stub}} |
{{indo-stub}} |
Revisi per 5 Februari 2009 10.45
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Pedukuhan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berada di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin pedukuhan disebut sebagai dukuh. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, setelah pada masa Orde Baru pedukuhan diganti dengan istilah seragam dusun.
Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.