Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Antakun731289 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 7: Baris 7:
* [[Judi|Maisir]] (contoh: judi menggunakan alat berupa hewan, yaitu ayam kampung);
* [[Judi|Maisir]] (contoh: judi menggunakan alat berupa hewan, yaitu ayam kampung);
* [[Seks bebas|Khalwat]];
* [[Seks bebas|Khalwat]];
* [[Pacaran|Ikhtilath]];
* [[Gay|Liwath]];
* [[Lesbian|Musahaqah]];
* [[Perkosaan|Pemerkosaan]];
* [[Perkosaan|Pemerkosaan]];
* [[Pelecehan seksual terhadap anak|Pelecehan seksual]];
* [[Pelecehan seksual terhadap anak|Pelecehan seksual]];
Baris 18: Baris 15:
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya; dan
* Mendurhakai orang tua atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul, menampar, menendang, menghina dan mengerasi ibunya; dan
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[daging babi]] dan [[daging anjing]].
* Mengonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan seperti [[daging babi]] dan [[daging anjing]].
* Bermain PUBG (STEAM OR MOBILE)


== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==

Revisi per 31 Mei 2019 08.26

Haram (Arab: حرام ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa. Lawan dari haram adalah halal.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Pranala luar