Ina Elisabeth Kobak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ina Elisabeth Kobak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanPapua
Informasi pribadi
Lahir13 Desember 1990 (umur 33)
Wamena, Irian Jaya, Indonesia
Partai politikNasDem
Alma materUniversitas Trisakti
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ina Elisabeth Kobak, S.T., M.M. (lahir 13 Desember 1990) adalah seorang politikus Indonesia asal Papua yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak 1 Oktober 2019 mewakili daerah pemilihan Papua. Ina merupakan kader Partai NasDem.

Awal kehidupan dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Ina lahir pada 13 Desember 1990 di Wamena, Papua. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atasnya di sana, dimulai dengan bersekolah di SD Negeri Wamena, lulus pada tahun 2003. Kemudian melanjutkan belajarnya di SMP Negeri 2 Wamena hingga 2006 dan pada akhirnya menamatkan pendidikannya di SMA Negeri 1 Wamena tiga tahun setelahnya.[1]

Ina pergi ke Jakarta untuk meneruskan studinya, ia masuk Universitas Trisakti dan di sana ia belajar di Program Studi Teknik Pertambangan. Kuliahnya selesai pada tahun 2015 dan berhak menyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.), Ina menulis skripsi berjudul Analisis Kestabilan Drill Drift di Level Undercut Tambang Bawah Tanah Deep Ore Zone (DOZ) PT Freeport Indonesia Tembagapura, Papua.[2] Selama kuliah, Ina juga aktif sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTT) Universitas Trisakti dan pernah menjadi sekretaris di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kerohanian Kristen Poutri.[3]

Pada tahun 2019, Ina berhasil mendapatkan gelar Magister Manajemen (M.M.) di bidang manajemen keuangan juga dari Universitas Trisakti.[1]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Ina dilantik sebagai anggota DPR RI fraksi NasDem dari dapil Papua pada 1 Oktober 2019, setelah sebelumnya memenangkan satu kursi dalam pemilihan umum 2019 dengan perolehan suara sebanyak 118.421 suara.[4] Partainya sendiri mendapatkan kursi terbanyak yakni tiga dari sepuluh kursi di dapil tersebut.[4] Oleh partainya, ia ditempatkan di Komisi VII DPR RI yang ruang lingkup kerjanya meliputi bidang energi, riset dan teknologi. Hal itu sesuai dengan harapannya pasca pelantikan karena bidang kerja Komisi VII sesuai dengan latar belakang pendidikannya.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "PROFIL ANGGOTA INA ELISABETH KOBAK, S.T., M.M." dpr.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  2. ^ "Analisis kestabilan drill drift di level undercut tambang bawah tanah deep ore zone (DOZ) PT Freeport Indonesia Tembagapura, Papua". repository.trisakti.ac.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Informasi Bakal Calon Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 – Ina Elisabeth Kobak". silonpemilu.kpu.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2021. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ a b Junita, Nancy (31 Agustus 2019). Saragih, Samdysara, ed. "KPU Tetapkan 10 Anggota DPR Wakil dari Papua". Bisnis.com. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  5. ^ Sulistiyono, Seno Tri (1 Oktober 2019). Suhendi, Adi, ed. "Anggota DPR Asal Papua Ina Elisabeth Berharap Duduk Di Komisi VII, Ini Alasannya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]