Hak LGBT di Nigeria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Nigeria
Nigeria
Nigeria
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal di bawah hukum federal sejak 1901 (sebagai Protektorat Nigeria Utara dan Protektorat Nigeria Selatan)[1]
Hukuman:
Negara-negara bagian di bawah hukum Syariah: Hukuman mati
(Penerapan kepada orang-orang yang berada di bawah yurisdiksi pengadilan Syariah ditambah seluruh Muslim)
Negara-negara bagian yang tidak berada di bawah hukum Syariah: 14 tahun penjara
TranseksualIlegal di negara-negara bagian utara
Pengakuan pasangan sesama jenisUU Pelarangan Pernikahan Sesama Jenis mengkriminalisasi seluruh bentuk perkawinan sesama jenis
Perlindungan dari diskriminasiTidak ada
Para partisipan Cape Town Pride 2014 berunjuk rasa mendukung hak LGBT di Nigeria

Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Nigeria menghadapi tantangan hukum dan sosial yang unik yang tak dialami oleh para pemukim non-LGBT. Negara tersebut tak mengijinkan atau mengakui hak LGBT.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]