Hak LGBT di Tunisia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Tunisia
Tunisia
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal sejak 1913
Hukuman:
Denda, penjara
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak diakui
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis
Karier militer
Perlindungan dari diskriminasiTidak ada

Di Tunisia, aktivitas gay dan lesbian dianggap ilegal.[1] Mereka yang melakukan aktivitas homoseksual dapat dipenjarakan antara dua bulan hingga dua tahun. Hukum terhadap homoseksual ini dipengaruhi oleh orang yang menganggap homoseksualitas melawan Islam.

Rangkuman[sunting | sunting sumber]

Tindakan homoseksual legal No Denda, sampai 3 tahun penjara (Legalisasi menunggu)
Batas umur yang setara dengan heteroseksual No
Hukum anti-diskriminasi dalam pekerjaan No
Hukum anti-diskriminasi dalam penyediaan barang dan jasa No
Hukum anti-diskriminasi dalam hal lain (seperti diskriminasi tak langsung, kejahatan kebencian) No
Pernikahan sesama jenis No
Pengakuan pasangan sesama jenis No
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis No
Gay boleh menjadi tentara No
Hak untuk mengubah gender No
LSL boleh menyumbangkan darah No

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ottosson, Daniel (May 2008). "State-sponsored Homophobia: A world survey of laws prohibiting same sex activity between consenting adults" (PDF). International Lesbian and Gay Association (ILGA). hlm. Page 7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2009-03-06. Diakses tanggal 2009-01-12. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]