Lompat ke isi

Avicom Productions

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Avicom Productions Indonesia
Avicom Productions
Perseroan terbatas
IndustriPerfilman
Didirikan21 November 1995; 28 tahun lalu (1995-11-21) di Jakarta, Indonesia
PendiriMaman Suherman
Kantor
pusat
Jl. Mangga Dua Raya No.17, RT.17/RW.11, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730, telp. (021) 62304058, ,
Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Maman Suherman
Situs webavicomproductions.co.id

PT Avicom Productions adalah rumah produksi yang didirikan pada tahun 1996 di Jakarta. Avicom Productions menjadi perusahaan produksi film terkemuka di Indonesia, yang mempelopori perusahaan film lainnya untuk go public. Perusahaan ini juga menjadi sejarah awal AVICOM memulai bisnisnya dengan berfokus pada tayangan televisi. Salah satu serial televisinya yang cukup populer, yaitu Karmila.

Acara Realitas

[sunting | sunting sumber]

Infotainment

[sunting | sunting sumber]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Production House (PH) Avicom yang memproduksi acara Mbikin Orang Panik (MOP) menyatakan permohonan maaf apabila acara yang ditayangkan RCTI itu mencemarkan kepolisian. PH Avicom juga merasa bersalah dan menyesal karena tayangan ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan Sarah selaku penanggung jawab acara MOP saat menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik profesi kepolisian di Puskodal Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (1/6/2004). Sidang ini terkait acara MOP yang menggunakan Mapolsek Kebon Jeruk sebagai lokasi syuting dan melibatkan anggota kepolisian. Yang disidang adalah Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Ahmad Alwi, Wakapolsek Kebon Jeruk AKP Hermino, dan Kanit Patroli Polsek Kebon Jeruk Iptu Sunarjo. Permintaan maaf dan pernyataan menyesal ini diulangi Sarah saat ditemui wartawan usai persidangan. "Peristiwa ini akan dirapatkan oleh pimpinan Avicom. Saya juga sedih dan menyesal. Saya merasa bersalah. Saya sudah meminta maaf," katanya.Sementara, dalam persidangan, Sarah mengaku tidak mengajukan prosedur penggunaan izin markas Polsek dan penggunaan petugas kepolisian. Hal ini karena merasa sudah memiliki kedekatan dengan pihak Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat."Saya sudah menghubungi pak Sunarjo. Saya jelaskan saat itu saya mohon bantuan untuk shooting MOP. Memang saya menyampaikan permohonan secara lesan kepada pak Sunarjo. Namun bila dibutuhkan saya akan menyiapkan proposal secara tertulis kepada Polsek Kebon Jeruk," katanya.Sarah juga menyatakan sudah memiliki skenario tapi hanya bersifat lesan dan garis besar. Skenario ini disampaikan pada Sunarjo dan anggota lainnya. Inti dari skenario adalah bagaimana kondisi target, yakni mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul bernama Piko, merasa panik.Sedangkan Piko, dalam kesaksiannya, mengaku marah saat diinterogasi karena merasa tidak bersalah. Dan saat diberitahu bahwa ia dikerjain, emosinya sempat memuncak sehingga ia sampai memukul meja di ruang tempat ia diinterogasi, menendang kursi, dan memukul jendela kaca.Tapi, setelah emosinya reda dan diberi berbagai hadiah, Piko mengaku senang dan tidak akan menuntut. Mengenai perlakuan polisi, Piko menyatakan setahunya polisi memang seperti itu. Seperti kerap dilihatnya pada tayangan Patroli, Buser, dan acara serupa lainnya.Dalam persidangan ini juga terungkap adanya perbedaan kesaksian antara Wakapolsek Kebon Jeruk AKP Hermino dan Kanit Patroli Polsek Kebon Jeruk Iptu Sunarjo. Sunarjo berkeras sudah mendapat izin dari Hermino, sedang Hermino mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan Mapolsek Kebon Jeruk untuk syuting acara MOP.

[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]