Resolusi 751 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 751
Dewan Keamanan PBB
Prajurit Tentara Nasional Somalia bersenjata
Tanggal24 April 1992
Sidang no.3.069
KodeS/RES/751 (Dokumen)
TopikSomalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 751 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 24 April 1992, usai mengulang resolusi-resolusi 733 (1992) dan 746 (1992) dan menyatakan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali perihal perang saudara yang berlangsung di Somalia. DKPBB membentuk Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Somalia I dengan pengerahan langsung 50 pengamat di ibukota Mogadishu untuk memantau gencatan senjata.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]