Resolusi 738 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 738
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Tajikistan
Tanggal29 Januari 1992
Sidang no.3.044
KodeS/RES/738 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Tajikistan
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 738, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Tajikistan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tajikistan diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]