Resolusi 726 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 726
Dewan Keamanan PBB
Israel dan wilayah pendudukan
Tanggal6 Januari 1992
Sidang no.3.026
KodeS/RES/726 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 726 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1992. Usai mengulang 607 (1988), 608 (1988), 636 (1989), 641 (1989) dan 694 (1991) dan menyatakan soal deportasi dua belas orang Palestina oleh Israel dan wilayah pendudukan, DKPBB mengecam deportasi tersebut karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil pada perang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]