Resolusi 1640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1640
Dewan Keamanan PBB
Ethiopia (hijau) dan Eritrea (jingga)
Tanggal23 November 2005
Sidang no.5.308
KodeS/RES/1640 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 November 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB menuntut agar Eritrea mengangkat batasan terhadap pergerakan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]