Zainal Arifin Mochtar
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
| Zainal Arifin Mochtar | |
|---|---|
| Lahir | 8 Desember 1978 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia |
| Almamater | Universitas Gadjah Mada Universitas Northwestern |
| Pekerjaan | Dosen, akademikus, guru besar |
Zainal Arifin Mochtar (lahir 8 Desember 1978), biasa disapa Uceng, adalah seorang dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia serta aktivis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.[1] Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada[2] dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.[3] Ia merupakan seorang akademisi yang selalu lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki. Bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Mahfud MD.
Profil
[sunting | sunting sumber]
Zainal Arifin Mochtar adalah Guru Besar Hukum Tata Negara dan dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Laki-laki kelahiran Makassar itu penggiat antikorupsi lewat lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang pernah juga membesarkan nama Denny Indrayana.
Zainal sempat menjabat Direktur Pukat UGM. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003. Sebagai penggiat antikorupsi, Zainal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.
Ia beberapa kali tampil di acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, serta pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014 lalu.
Pada awalnya Zainal ingin berkuliah di program studi Teknik Geologi UGM namun 2 kali gagal dalam mencoba membuat ia melanjutkan studi di jurusan Hukum.[4] Setelah menyelesaikan S1-nya, Zainal Arifin Mochtar mengambil gelar master hukumnya dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat, pada 2006.
Kontroversi
[sunting | sunting sumber]Zainal pernah menjadi bahan perundungan warganet pada saat memandu debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu, di mana dia melarang penonton untuk bertepuk tangan sebelum dipersilakan. Selain itu, dia menuai kritikan karena dianggap tidak bisa mencairkan suasana dan terlalu kaku. Namun, dia mengklarifikasi bahwa kondisi tersebut mengharuskannya tampil demikian untuk menjaga agar para pendukung capres bisa menahan euforia mereka.[5]
Sosok Zainal Arifin turut menjadi sorotan setelah film Dirty Vote viral.[6] Film dokumenter tersebut menjadi perbincangan publik usai diunggah pada Minggu, 11 Februari 2024. Film ini mengambil sudut pandang dari tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap kecurangan pemilihan umum.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- SMA, SMA Negeri 1 Makassar, 1994-1997
- S1, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1997-2003
- S2, Master of Law, Universitas Northwestern, 2004-2006
- S3, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada, 2007-2012
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan". komwasjak.kemenkeu.go.id.
- ↑ "Profil Dosen". law.ugm.ac.id.
- ↑ "Ketua Pukat UGM korupsi lebih terkait etika". kagama.co.
- ↑ "Zainal Arifin Mochtar, Pilihan kedua". kompas.id.
- ↑ https://m.solopos.com/debat-capres-2014-dibully-gara-gara-larang-tepuk-tangan-ini-jawaban-sang-moderator-512819
- ↑ Nasuha, Witri (12 Februari 2024). "Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil dalam Film Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari". olenka.id. Diakses tanggal 13 Februari 2024.