Bivitri Susanti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bivitri Susanti
Lahir5 Oktober 1974 (umur 49)
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
University of Warwick
University of Washington
PekerjaanDosen, akademikus
Dikenal atasPakar hukum tata negara

Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Ph.D. (lahir 5 Oktober 1974) merupakan Akademisi dan pakar Hukum Tata Negara salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).[1][2][3]. Bersama PSHK ia menghasilkan berbagai penelitian dan produk, seperti penelitian tentang Bikameral, perpustakaan Daniel S. Lev, pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan, dan juga parlemen.net.[4]

Bivitri Susanti dan rekan-rekannya di PSHK mendirikan sekolah hukum bernama Jentera. Ia berharap Jentera bisa menjadi roda penggerak perubahan hukum. Pertengahan September 2015 perkuliahan dimulai dengan menerima mahasiswa melalui jalur pendaftaran dan beasiswa.[2] Kurikulum Jentera menitik beratkan pada pemahaman terhadap hukum-hukum dasar, baik pidana maupun perdata.[2]

Sosok Bivitri Susanti turut menjadi sorotan setelah film Dirty Vote viral. Film dokumenter tersebut menampilkan tiga pakar hukum yang menjabarkan adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sedang berkuasa. Sebagai satu-satunya ahli hukum perempuan di film tersebut, nama Bivitri Susanti sukses menarik perhatian publik.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bivitri Susanti: Modal Enam Juta dan Kegelisahan". hukumonline.com. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  2. ^ a b c SkunkWorks. "Bivitri Susanti, Sosok Inspirasional di tengah Dunia Hukum Indonesia". www.dewimagazine.com. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  3. ^ "Founders". pshk.or.id. 
  4. ^ "Bivitri Susanti | PSHK – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia". www.pshk.or.id. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  5. ^ Nasuha, Witri (12 Februari 2024). "Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil dalam Film Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari". olenka.id. Olenka. Diakses tanggal 13 Februari 2024.