Wanasalam, Lebak
Tampilan
Wanasalam | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Lebak |
Pemerintahan | |
• Camat | Drs. Ali Rahman, M.Si |
Populasi | |
• Total | ... jiwa |
Kode Kemendagri | 36.02.21 |
Kode BPS | 3602011 |
Luas | ... km² |
Desa/kelurahan | 13 |
Wanasalam adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Malingping berbatasan dengan kecamatan berikut:
Utara | Kecamatan Banjarsari dan Kabupaten Pandeglang |
Timur | Kecamatan Malingping |
Selatan | Samudra Hindia |
Barat | Kabupaten Pandeglang |
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Malingping terdiri dari 13 desa, yaitu:
- Desa Bejod
- Desa Cikeusik
- Desa Cilangkap
- Desa Cipeucang
- Desa Cipedang
- Desa Cisarap
- Desa Karangpamidangan
- Desa Katapang
- Desa Muara
- Desa Parungpanjang
- Desa Parungsari
- Desa Sukatani
- Desa Wanasalam.
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Wisata
[sunting | sunting sumber]Untuk Wisata, Kecamatan Wanasalam terdapat pantai yang berada di Desa Muara, dan juga terdapat Bendungan Cikoncang yang terletak di Desa Katapang.
Mata pencaharian
[sunting | sunting sumber]Sebagian besar mata pencaharian warganya adalah di sektor perikanan dan pertanian. Untuk sektor pertanian yang terbesar wilayahnya ada 4 desa, yaitu Desa Parungpanjang, Cisarap, Desa Cipedang dan Desa Parungsari. Selain Pertanian, ada juga mata pencaharian di sektor Perikanan yang paling terbesar di Desa Muara atau lebih dikenal dengan Muara Binuangeun atau Binuangeun.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan