Lompat ke isi

Pemerintah Federal Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari United States Government)
Amerika Serikat

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan Ketatanegaraan
Amerika Serikat



Negara lain · Atlas
 Portal Pemerintah Amerika Serikat

Pemerintah Federal Amerika Serikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang didirikan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah Federal Amerika Serikat memiliki tiga cabang yaitu: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pemerintah Federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap sebagai federasi nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan pemerintah nasional secara harfiah.

Sejak Perang Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran konstitusional di mahkamah.[1][2]

Kedudukan pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata "Washington" sering dijadikan istilah pengganti bagi pemerintah federal Amerika Serikat.

Cabang legislatif

[sunting | sunting sumber]

Kongres adalah cabang legislatif Pemerintah Federal. Kongres memiliki dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. DPR terdiri dari 435 anggota yang memiliki hak suara, tiap anggota itu mewakili sebuah distrik kongres dan bertugas selama dua tahun. Selain 435 anggota berhak suara, terdapat juga lima anggota tanpa hak suara, yaitu empat orang perwakilan dan seorang komisioner residen. Terdapat satu perwakilan dari Washington, D.C., Guam, Kepulauan Virgin, dan Samoa Amerika, dan komisioner residen dari Puerto Rico.[3] Kursi DPR Amerika Serikat ditentukan dari tiap negara bagian dengan mempertimbangkan jumlah penduduk masing-masing negara bagian itu; sebaliknya, tiap-tiap negara bagian memiliki dua senator, tanpa memperhatikan jumlah penduduk. Seluruhnya terdapat 100 senator (karena sekarang ada 50 negara bagian), yang bertugas selama enam tahun per periode jabatan (sepertiga dari anggota Senat diganti menurut hasil pemilihan tiap dua tahun sekali). Tiap kamar kongres (DPR atau Senat) memiliki kekuasaan eksklusif khusus— Senat harus memberikan "nasihat dan persetujuan" terhadap perjanjian-perjanjian kepresidenan, dan DPR harus mengajukan rancangan undang-undang untuk tujuan menaikkan pajak. Persetujuan kedua-dua kamar diperlukan untuk meloloskan suatu legislasi, yang hanya akan menjadi undang-undang setelah ditandatangani Presiden; tetapi jika Presiden memveto suatu legislasi, kedua-dua kamar Kongres dapat mengajukan kembali legislasi tersebut; dan supaya legislasi tersebut dapat menghasilkan undang-undang tanpa ditandatangani Presiden, diperlukan minimal dua per tiga suara setuju dari anggota masing-masing kamar. Kekuasaan Kongres terbatas pada semua hal yang diterakan di dalam Konstitusi; semua kekuasaan lainnya menjadi tanggung jawab negara bagian dan rakyat. Konstitusi juga menyertakan "Syarat Cukup dan Syarat Perlu", yang memberi Kongres kekuasaan untuk "membuat semua undang-undang yang perlu dan cukup untuk meneruskan dan menjalankan kekuasaan-kekuasaan sebelumnya." Para anggota DPR dan Senat dipilih melalui pemilihan umum yang menerapkan sistem suara terbanyak dan memperhatikan kemajemukan di setiap negara bagian, kecuali Louisiana dan Washington, yang menerapkan sistem pemilihan dua babak, yakni hanya dua calon dengan suara terbanyak yang dapat dipilih pada babak berikutnya.

Artikel I, Bagian 2, Paragraf 2 Konstitusi Amerika Serikat memberi tiap kamar kekuasaan untuk "menentukan aturan dari tiap-tiap prosidingnya." Dari ketentuan ini dibuatlah Komite Kongres Amerika Serikat, yang melakukan pengerjaan rancangan legislasi dan melakukan penyelidikan kongresional ke dalam persoalan nasional. Kongres ke-108 (2003–2005) memiliki 19 komite kerja di dalam DPR dan 17 di dalam Senat, ditambah empat komite tetap bersama dengan anggota dari kedua-dua kamar untuk mengawasi Perpustakaan Kongres, percetakan, perpajakan, dan ekonomi. Selain itu, tiap kamar dapat menamai atau memilih komite untuk mempelajari persoalan tertentu. Kini, banyak beban kerja kongres ditanggung oleh beberapa komite, yang jumlahnya kira-kira 150-an.

Kekuasaan Kongres

[sunting | sunting sumber]
Gedung Capitol adalah pusat pemerintahan Kongres.

Konstitusi memberikan banyak kekuasaan bagi Kongres. Diterakan di dalam Artikel I, Bagian 8, ini termasuk kekuasaan untuk memungut dan mengumpulkan pajak; untuk menggulirkan uang dan nilainya; memberikan hukuman bagi pemalsuan; membangun kantor pos dan jalan, mempromosikan kemajuan ilmu pengetahuan dengan mengeluarkan paten, membuat pengadilan federal yang menjadi bagian dari Mahkamah Agung, mendefinisikan dan menghukum pembajakan dan kejahatan besar, menyatakan perang, membentuk dan mendukung militer Amerika Serikat, menyediakan dan merawat Angkatan Laut Amerika Serikat, membuat pengaturan tanah dan angkatan laut, menyediakan senjata dan disiplin milisi Amerika Serikat, menjalankan legislasi eksekutif di Washington D.C., dan membuat undang-undang yang diperlukan untuk menjalankan kekuasaan tersebut dengan benar.

Pengawasan kongres

[sunting | sunting sumber]

Pengawasan kongres ditujukan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan, melindungi kebebasan sipil dan hak-hak perseorangan, memastikan pihak eksekutif menjalankan tugasnya sesuai undang-undang, memperoleh informasi untuk menyusun undang-undang dan mendidik masyarakat, dan memperbaiki kinerja eksekutif.[4]

Pengawasan kongres berlaku bagi semua departemen di dalam kabinet, lembaga-lembaga eksekutif, komisi pengaturan, dan lembaga kepresidenan. Fungsi pengawasan kongres bermacam-macam bentuk:

  • Penyelidikan dan dengar-pendapat komite
  • Konsultasi formal dengan dan laporan dari Presiden
  • Nasihat senat dan persetujuan calon presiden dan perjanjian
  • Prosiding pemakzulan DPR dan percobaan Senat berikutnya
  • Prosiding DPR dan Senat di bawah amendemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan atau kantor wakil presiden gagal menggantikannya.
  • Rapat informal antara legislator dan petugas eksekutif
  • Keanggotaan kongres: tiap negara bagian diberi alokasi jumlah kursi menurut perwakilannya (atau perwakilan langsung, perkecualian untuk Washington D.C.) di dalam DPR. Tiap negara bagian diberi alokasi dua Senator tanpa memandang jumlah penduduknya. Sejak Januari 2010, Washington DC memilih perwakilan tanpa hak suara untuk DPR bersama-sama Samoa Amerika, Kepulauan Virgin, Guam, Puerto Rico, dan Kepulauan Mariana Utara.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ 'The Influence of State Politics in Expanding Federal Power,' Henry Jones Ford, 'Proceedings of the American Political Science Association, Vol. 5, Fifth Annual Meeting (1908)' Jstor.org Retrieved on 17 March 2010
  2. ^ "Judge Rules Favorably in Pennsylvania BRAC Suit (Associated Press, 26 August)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-05. Diakses tanggal 2010-08-14. 
  3. ^ Situs Resmi DPR Amerika Serikat House.gov Diarsipkan 2011-04-29 di Wayback Machine. Diakses pada 17 Agustus 2008
  4. ^ Kaiser, Frederick M. (2006-01-03). "Congressional Oversight" (PDF). Congressional Research Service. Diakses tanggal 2008-07-30. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]