Tanah air

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kemerdekaan Memimpin Rakyat oleh Eugène Delacroix memersonifikasi ibu pertiwi Prancis

Tanah air adalah tempat terbentuknya identitas budaya, bangsa, dan suku bangsa. Definisi tersebut juga dapat berarti negeri tempat seseorang dilahirkan.[1] Tanah air juga dapat disebut sebagai tanah tumpah darah, persada tanah air, tanah bijana, janabijana, dan watan.

Di Indonesia, istilah tanah air digunakan untuk menyebut seluruh bumi Indonesia yang terdiri dari darat dan laut. Istilah ini didasarkan pada konsep Wawasan Nusantara yang terbentuk dari keadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Istilah ini membedakan Indonesia dari bangsa lain yang sering memanggil wilayahnya dengan sebutan motherland (ibu pertiwi), fatherland (bapak persada), atau mother country (negara ibu) bergantung pada budaya dan bahasa kebangsaan yang bersangkutan. Di samping itu, Bumi Indonesia juga sering disebut dengan panggilan Ibu Pertiwi, Bumi Pertiwi, dan Nusantara.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Definition of Homeland". merriam-webster.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 23-12-2018. 

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]