Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Banjarmasin
Surgi Mufti | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan Surgi Mufti | |||||
| Koordinat: 3°18′30″S 114°35′59″E / 3.308362°S 114.599777°E | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kota | Banjarmasin | ||||
| Kecamatan | Banjarmasin Utara | ||||
| Kodepos | 70122 | ||||
| Kode Kemendagri | 63.71.04.1006 | ||||
| Kode BPS | 6371040007 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 8.012 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Surgi Mufti adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Surgi Mufti terbentuk dari hasil pemekaran Kampung Sungai Jingah pada Tahun 1977. Pada tanggal 22 Desember 1980, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140-502 tentang penetapan Kampung / Desa menjadi Kelurahan, sehingga Kampung Surgi Mufti menjadi "Kelurahan Surgi Mufti"
Nama kelurahan ini diambil dari nama gelar yang disandang oleh Syekh Jamaluddin Al-Banjari, yaitu gelar "Surgi Mufti". Makamnya sendiri berada di Jalan Sungai Jingah RT.05 Kelurahan Surgi Mufti. Pada zaman Hindia Belanda, kampung ini dinamai "Surgi Straat" . Nama ini digunakan atas saran dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama pada waktu itu, termasuk K.H. Muhammad Hanaifie Gobit agar nama tersebut tetap dikenang sampai saat ini.[1]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Batas-batas wilayah kelurahan Surgi Mufti adalah sebagai berikut:
| Utara | Kelurahan Sungai Miai |
|---|---|
| Timur | Kelurahan Antasan Kecil Timur |
| Selatan | Sungai Martapura-Kecamatan Banjarmasin Tengah |
| Barat | Kelurahan Sungai Miai |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "SEJARAH SINGKAT KELURAHAN SURGI MUFTI". Situs Resmi Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. 2021-04-20. Diakses tanggal 2023-11-25.
