Supervisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Supervisi (disebut juga penyeliaan) secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap kegiatan, daya cipta, dan kinerja bawahan. Dalam Carter Good`S Dictionary of Education, dikemukakan definisi supervisi sebagai segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran termasuk merangsang, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan meminda tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan seorang supervisor khusus yang lebih independen, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya.[1][2]

Jenis[sunting | sunting sumber]

Jenis-jenis supervisi meliputi:[3]

  1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran. Supervisi pengajaran merupakan kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi yang memungkinkan terciptanya pelaksanaan pembelajaran yang lebih baik, sedang supervisi umum tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan kualitas pembelajaran.
  2. Supervisi klinis. Supervisi klinis merupakan usaha perbaikan pengajaran yang dilakukan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar.
  3. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Pengawasan melekat merupakan sebuah kegiatan administrasi dan majemen yang dilakukan oleh pimpinan satuan kerja untuk mencegah terjadinya salah urus dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mulyasa, Enco (2002). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi (edisi ke-1). Bandung: Remaja Rosdakarya. ISBN 979-692-196-0. OCLC 50042650. 
  2. ^ Mulyasa, Enco (2003). Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam konteks Menyukseskan MBS dan KBK (edisi ke-1). Bandung: Remaja Rosdakarya. ISBN 979-692-271-1. OCLC 56672165. 
  3. ^ Purwanto, M. Ngalim (2009). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosda. hlm. 89–93. ISBN 979-514-039-6.